JAYAPURA – Kontroversi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Papua berujung pada dilaporkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).
Terkait laporan tersebut, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun ia menjelaskan bahwa KPU bekerja sesuai dengan mekanisme aturan yang ada dan setiap yang dilakukan anggota KPU selalu diawasi oleh masyarakat dan pihak terkait.
“Jika kemudian dalam pengawasan mereka ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kinerja KPU yang dianggp menyalahi prosedur atau menyalahi aturan, silahkan saja melapor,” kata Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (13/12). Namun lanjut Steve jika memang ingin membuat laporan maka sepatutnya disertai dengan bukti yang kuat dan bukan berdasarkan katanya-katanya.
“Jika merasa dirugikan atas tingkah laku kami atau merasa tidak puas namun dengan cukup bukti, silahkan melapor. Termasuk kasus KPU Kota Jayapura terkait dugaan penggelembungan suara dan lain-lain,” imbuh Steve.
Ia meminta publik memberikan koreksi dari kinerja penyelenggara dan jika ditemukan pelanggaran maka langsung dilaporkan sebab tidak mungkin Ketua KPU Provinsi Papua melapor anak buahnya sendiri.
“Kalau saya yang melapor kan tidak mungkin,” tambahnya.
Bahkan steve mengaku jika dirinya juga telah dilaporkan ke DKPP. “Saya sendiri juga dilaporkan ke DKPP, namun saya tidak tahu substansinya apa. Selain itu, setiap laporan yang masuk harus dilakukan penyelidikan, selanjutnya dinaikkan ke penyidikan. Jika cukup bukti, diproses lebih lanjut namun jika tidak cukup bukti mungkin diabaikan,” terangnya.
Menurutnya, jika ada pihak yang melaporkan itu kewenangan mereka sebagai warga negara yang ingin mendapat keadilan.
“Kita kerja di tempat ini setiap saat diawasi, itulah sebabnya kami selalu menjaga perilaku, sikap, perbuatan dan kata-kata. Sebab salah sedikit bisa di DKPP-kan,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos