Thursday, April 3, 2025
30.7 C
Jayapura

Ketua KPU Papua Akui Dilaporkan Ke DKPP

JAYAPURA – Kontroversi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Papua berujung pada dilaporkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

Terkait laporan tersebut, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun ia menjelaskan bahwa KPU bekerja sesuai dengan mekanisme aturan yang ada dan setiap yang dilakukan anggota KPU selalu diawasi oleh masyarakat dan pihak terkait.

“Jika kemudian dalam pengawasan mereka ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kinerja KPU yang dianggp menyalahi prosedur atau menyalahi aturan, silahkan saja melapor,” kata Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (13/12).  Namun lanjut Steve jika memang ingin membuat laporan maka sepatutnya disertai dengan bukti yang kuat dan bukan berdasarkan katanya-katanya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Yahukimo jalani Pemeriksaan Kesehatan

“Jika merasa dirugikan atas tingkah laku kami atau merasa tidak puas namun dengan cukup bukti, silahkan melapor. Termasuk kasus KPU Kota Jayapura terkait dugaan penggelembungan suara dan lain-lain,” imbuh Steve.

Ia meminta publik memberikan koreksi dari kinerja penyelenggara dan jika ditemukan pelanggaran maka langsung dilaporkan sebab tidak mungkin Ketua KPU Provinsi Papua melapor anak buahnya sendiri.

“Kalau saya yang melapor  kan tidak mungkin,” tambahnya.

Bahkan steve mengaku jika dirinya juga telah dilaporkan ke DKPP. “Saya sendiri juga dilaporkan ke DKPP, namun saya tidak tahu substansinya apa. Selain itu, setiap laporan yang masuk harus dilakukan penyelidikan, selanjutnya dinaikkan ke penyidikan. Jika cukup bukti, diproses lebih lanjut namun jika tidak cukup bukti mungkin diabaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Ekonomi Papua  Tahun 2021 Tumbuh 17,16 Persen

Menurutnya, jika ada pihak yang melaporkan itu kewenangan mereka sebagai warga  negara yang ingin mendapat keadilan.

“Kita kerja di tempat ini setiap saat diawasi, itulah sebabnya kami selalu menjaga perilaku, sikap, perbuatan dan kata-kata. Sebab salah sedikit bisa di DKPP-kan,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kontroversi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Papua berujung pada dilaporkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).

Terkait laporan tersebut, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun ia menjelaskan bahwa KPU bekerja sesuai dengan mekanisme aturan yang ada dan setiap yang dilakukan anggota KPU selalu diawasi oleh masyarakat dan pihak terkait.

“Jika kemudian dalam pengawasan mereka ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan kinerja KPU yang dianggp menyalahi prosedur atau menyalahi aturan, silahkan saja melapor,” kata Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (13/12).  Namun lanjut Steve jika memang ingin membuat laporan maka sepatutnya disertai dengan bukti yang kuat dan bukan berdasarkan katanya-katanya.

Baca Juga :  Debat Cawapres Bakal Gunakan Podium

“Jika merasa dirugikan atas tingkah laku kami atau merasa tidak puas namun dengan cukup bukti, silahkan melapor. Termasuk kasus KPU Kota Jayapura terkait dugaan penggelembungan suara dan lain-lain,” imbuh Steve.

Ia meminta publik memberikan koreksi dari kinerja penyelenggara dan jika ditemukan pelanggaran maka langsung dilaporkan sebab tidak mungkin Ketua KPU Provinsi Papua melapor anak buahnya sendiri.

“Kalau saya yang melapor  kan tidak mungkin,” tambahnya.

Bahkan steve mengaku jika dirinya juga telah dilaporkan ke DKPP. “Saya sendiri juga dilaporkan ke DKPP, namun saya tidak tahu substansinya apa. Selain itu, setiap laporan yang masuk harus dilakukan penyelidikan, selanjutnya dinaikkan ke penyidikan. Jika cukup bukti, diproses lebih lanjut namun jika tidak cukup bukti mungkin diabaikan,” terangnya.

Baca Juga :  Hasil Seleksi 36 Nama Bawaslu 4 Kabupaten Diserahkan ke Bawaslu PPS  

Menurutnya, jika ada pihak yang melaporkan itu kewenangan mereka sebagai warga  negara yang ingin mendapat keadilan.

“Kita kerja di tempat ini setiap saat diawasi, itulah sebabnya kami selalu menjaga perilaku, sikap, perbuatan dan kata-kata. Sebab salah sedikit bisa di DKPP-kan,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya