Sambung Fajar, hingga saat ini, KPU Provinsi Papua baru memplenokan hasil dari rekapitulasi penghitungan suara Kabupaten Supiori dan Kabupaten Keerom. Untuk itu, ia mengimbau publik tetap bersabar dan menunggu proses yang sedang berjalan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memplenokan hasil rekapitulasi dan penghitungan perolehan suara PSU Pilkda Papua.
“Resminya yang berwenang untuk menyampaikan hasil PSU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua adalah KPU Papua,” tegasnya.
KPU kata Fajar, mengupayakan pada 16 Agustus mengetuk palu. Meski ia tak menampik dengan berbagai situasi yang dihadapi oleh KPU kabupaten/kota saat ini, dimana sedang dalam proses penyelesaian rekap di masing-masing wilayah.
“Kami optimis batas waktu 180 hari yang diberikan oleh MK untuk kita melaksanakan PSU tidak akan terlampaui, atau bahkan jauh beberapa hari sebelum itu sudah akan kita selesaikan hasil PSU Pilkada Papua,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos