Pihaknya juga akan melakukan pengawasan sehingga apabila ada petugas yang dipekerjakan namun tidak sesuai dengan prosedur dan aturan maka akan diganti oleh petugas lain.
“Estimasi pelipatan dan sortir surat suara ini selama dua hari,” singkatnya.
Selanjutnya untuk distribusi surat suara itu dipastikan akan dilakukan oleh KPU Kota Jayapura H -3 sebelum pemungutan suara. Mekanismenya penyaluran dikeluarkan dari KPU kemudian ke PPD, setelah itu PPS dan KPPS.
“Maksimal H-1, logistik sudah dibawa semuanya. Kami berkaca di 2019 lebih awal untuk mendistribusikan. Jarak kami memang dekat, tapi logistik kami banyak,”bebernya.
Untuk proses distribusi itu akan didahulukan pada distrik-distrik yang terjauh seperti wilayah Muara Tami dan Distrik Heram, setelah itu, baru dilakukan di sekitar wilayah kota. Setidaknya ada 940 di wilayah kota Jayapura yang terbagi di 5 distrik. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos