Ia juga menyinggung bahwa Senin (11/8), harusnya menjadi hari terakhir untuk rekapitulasi di tingkat distrik. Semua distrik idealnya sudah harus selesai, namun dalam pantauan Bawaslu masih ada beberapa yang belum.
Kita juga minta misalnya jika ada indikasi keterlambatan molor, teman-teman KPU segera melakukan supervisi dan pendampingan terhadap jajaran di tingkat bawah. Ini untuk memastikan taat jadwal, taat prosedur dan taat waktu.
Untuk mengantisipasi indikasi penggelembungan suara, Bawaslu melalui surat imbauan, meminta penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk memastikan juga pelaksanaan rekapitulasi harus taat prosedur dan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak molor.
“Bawaslu secara berjenjang juga merekap hasil pengawasan mulai dari TPS hingga terakhir di kabupaten/kota. Kita memiliki data di internal yang berhasil kita rangkum melalui pengawasan di lapangan yang dikirim secara berjenjang.
Tetapi kami juga punya data berdasarkan penggunaan aplikasi Silastri, yang dilaporkan secara cepat oleh pengawas di setiap TPS pada hari H. Itu membantu kami untuk mengontrol dan menjaga kemurnian suara,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos