Ia menegaskan KPU Papua Pegunungan berharap agar KPU di 6 Kabupaten segera memasukan rekapitulasi yang dilakukan ditingkat kabupaten, agar bisa diplenokan ditingkat Provinsi mengingat waktu pleno di tingkat provinsi sampai pada 14 Maret 2024 harus selesai dilakukan bagi semua kabupaten.
“Untuk itu kami berharap KPU kabupaten yang belum segera selesaikan pleno ditingkat kabupaten agar bisa dilanjutkan ke tingkat Provinsi, waktu yang ada juga sangat terbatas,” tegas ketua KPU Papua pegunungan
Ia juga menambahkan jika kendala yang dialami KPU kabupaten yang belum juga selesaikan plenonya, salah satunya kesulitan dalam menginput data manual ke SIREKAP karena persoalan jaringan internet karena jaringan tersebut tidak stabil sehingga memang membutuhkan jaringan yang baik.
” ada beberapa kabupaten yang melakukan input di Jayawijaya, tetapi kami tetap harapkan segera diselesaikan dan kemudian untuk semua kabupaten bisa dibacakan di tingkat KPU RI,” tutupnya. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos