SENTANI -Turunnya partisipasi masyarakat Kabupaten Jayapura pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, pasca Putusan MK Tahun 2024, Rabu (6/8) lalu, bukan disebabkan kurangnya sosialisasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Hal ini dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, dalam menjawab pertanyaan Bupati Jayapura Yunus Wonda saat memantau TPS kenapa partisipasi warga saat PSU rendah.
Menurut Herald, rendahnya partisipasi lebih dipengaruhi oleh banyaknya warga yang sudah pindah domisili, bekerja, atau kuliah di luar Papua, namun tidak melapor ke Disdukcapil. Selain itu, terdapat pula warga yang telah meninggal dunia namun keluarganya tidak melakukan pelaporan, sehingga data mereka masih tercatat aktif.
“Data DPT yang digunakan KPU Kabupaten Jayapura bersumber dari Dirjen Dukcapil Pusat. Dukcapil daerah hanya mengikuti data tersebut. Kalau masyarakat tertib melapor, data akan segera diperbarui sehingga alamat domisili maupun status kependudukan menjadi sesuai,” jelasnya, Sabtu (9/8)