Akan tetapi jika dalam sidang putusan Rabu (10/9) besok, MK memutuskan akan dilakukan sidang pemeriksaan lanjutan, maka KPU Papua selaku termohon telah melakukan sejumlah persiapan hal-hal yang perlu didalami ataupun disampaikan lebih jauh yang berkenan dengan apa yang sebelumnya menjadi tanggapan ataupun jawaban.
Tentu dalam persidangan nantinya akan menjadi ruang atau forum bagi KPU akan menghadirkan saksi-saksi yang berkenaan dapat membantah terhadap dalil-dalil yang telah disampaikan pemohon selama persidangan berlangsung. “Kami sudah mengantisipasi karena pada prinsipnya kami menjaga segala kemungkinan dalam hal jika MK memutuskan dilaksanakan sidang pemeriksaan lanjutan,” bebernya.
Tak hanya itu, KPU juga telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang menjadi dalil dari pemohon yang dipandang untuk kemudian diberikan penguatan atau pembobot dengan materi-materi yang telah disiapkan.
“Sudah kami siapkan semua dan semoga semua berjalan lancar, yang jelas kami siap dengan semua hasil nanti,” tutupnya.
Sementara Polda Papua juga telah menyiapkan personel untuk mengantisipasi putusan MK hari ini. “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan untuk menjaga kondusifitas yang sudah terwujud. Hati-hati provokasi di media sosial.
Pola pengamanan, cara bertindak akan ditentukan perkiraan keadaan dan perkiraan khusus oleh intelejen. “Kami menyiagakan 6.388 personel untuk mengantisipasi potensi konflik menjelang pembacaan putusan MK,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Cahyo Sukarnito akhir pekan kemarin. Pengamanan akan difokuskan pada titik-titik strategis di 9 kabupaten/kota yang dianggap rawan terjadi potensi gangguan keamanan. (jim/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos