Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Belum Ada Petunjuk Dari Gubernur Terkait Karateker

JAYAPURA-Terkait dengan 11 Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Papua yang masa jabatanya habis pada Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Papua belum melalukan pemilihan atau menunjuk pejabat karateker.

Asisten Bidang Pemerintah Provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan sampai dengan saat ini, pihaknya belum mendapat petunjuk dari Gubernur Papua, terkait dengan penunjukan karateker yang dimaksudkan.

“Pemilihan pejabat karateker saja belum ada, nama-namanya juga belum ada penunjukan, bahkan Gubernur Papua Lukas Enembe belum mengeluarkan petunjuk,” katamya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/3) kemarin.

Diakuinya, ada mekanisme yang harus dilakulan dalam hal pemilihan pejabat karateker, begitu juga untuk kepala daerah yang masa jabatannya segera berakhir di Tahun 2022 ada mekanismenya.

Baca Juga :  Paulus Waterpauw Pilihan yang Tepat

“Selain itu belum ada permintaan dari 11 Kabupaten/Kota yang mana masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir, kabupaten/kota harus melakukan sidang paripurna pemberhentian oleh DPR dengan begitu masa jabatanya akan berakhir,” tambahnya.

Untuk  diketahui Tahun 2022 ada 11 Kepala Daerah Bupati dan Wali Kota yang habis masa jabatannya. Diantaranya untuk tanggal 22 Mei 2022, ada Kota Jayapura, lalu Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya , Kabupaten Sarmi  dan Kabupaten Mappi.

Pada tanggal 16 Oktober 2022 ada Kabupaten Tolikara  dan Kepulauan Yapen. Disusul tanggal 7 Desember 2022, Kabupaten Puncak Jaya, lalu tanggal 12 Desember 2022, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Intan Jaya, terakhir tanggL 18 Desember 2022 Kabupaten Dogiyai. (ana/gin)

Baca Juga :  Berita Hoax Marak Tersebar di Masyarakat

JAYAPURA-Terkait dengan 11 Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Papua yang masa jabatanya habis pada Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Papua belum melalukan pemilihan atau menunjuk pejabat karateker.

Asisten Bidang Pemerintah Provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan sampai dengan saat ini, pihaknya belum mendapat petunjuk dari Gubernur Papua, terkait dengan penunjukan karateker yang dimaksudkan.

“Pemilihan pejabat karateker saja belum ada, nama-namanya juga belum ada penunjukan, bahkan Gubernur Papua Lukas Enembe belum mengeluarkan petunjuk,” katamya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/3) kemarin.

Diakuinya, ada mekanisme yang harus dilakulan dalam hal pemilihan pejabat karateker, begitu juga untuk kepala daerah yang masa jabatannya segera berakhir di Tahun 2022 ada mekanismenya.

Baca Juga :  Biaya Renovasi Gedung Kantor Gubernur Bersumber dari Dana Silpa

“Selain itu belum ada permintaan dari 11 Kabupaten/Kota yang mana masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir, kabupaten/kota harus melakukan sidang paripurna pemberhentian oleh DPR dengan begitu masa jabatanya akan berakhir,” tambahnya.

Untuk  diketahui Tahun 2022 ada 11 Kepala Daerah Bupati dan Wali Kota yang habis masa jabatannya. Diantaranya untuk tanggal 22 Mei 2022, ada Kota Jayapura, lalu Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya , Kabupaten Sarmi  dan Kabupaten Mappi.

Pada tanggal 16 Oktober 2022 ada Kabupaten Tolikara  dan Kepulauan Yapen. Disusul tanggal 7 Desember 2022, Kabupaten Puncak Jaya, lalu tanggal 12 Desember 2022, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Intan Jaya, terakhir tanggL 18 Desember 2022 Kabupaten Dogiyai. (ana/gin)

Baca Juga :  KPU Tolikara Mulai Buka Pendaftaran Anggota PPD

Berita Terbaru

Artikel Lainnya