Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Di Boven Digoel, 70  Pelanggar Ditegur, di Wamena 27 Kendaraan Diamankan

Dalam Operasi Cartenz yang Digelar Kemarin*

BOVEN DIGOEL– Puluhan atau sekitar 70 pengendara di Kabupaten Boven Digoel diberikan teguran secara lisan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel karena melakukan pelanggaran secara kasat mata dalam operasi keselamatan Cartenz 2022, Selasa, (8/3).

Operasi keselamatan Cartenz ini dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.Sos dengan melibatkan 20 personel. Operasi  berlangsung di 2 titik yakni di  jalan Trans Papua Titik Nol Tanah Merah, dan di Jalan Trans Papua arah Mindiptana tepatnya di simpang tiga depan toko New Harapan, Tanah Merah.

Kasat Lantas didampingi  Kasubbag Dalops, Iptu  Ino Sain dan Ps. Kasie Propam Aiptu Maluk E. Matrutty, SH melakukan  pemeriksaan dan imbauan serta edukasi tentang pelanggaran yang dilihat secara kasat mata, diantaranya tanpa nomor kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, lampu sein, lampu utama dan lainnya,   pemakaian helm SNI bagi pengemudi dan yang dibonceng, surat-surat kendaraan serta SIM sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  24 Rumah Kos dan 1 Honai Ludes Terbakar

Kemudian larangan bagi pengemudi di bawah umur, pengemudi kendaraan yang terpengaruh Miras serta edukasi protokol Kesehatan terkait Covid – 19. Menurutnya, sekitar 70  pelanggar diberikan teguran secara lisan yang secara kasat mata tidak memakai helm SNI, pengemudi di bawah umur atau anak sekolah dan kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan berupa nomor polisi atau TNKB.

Operasi ini juga kata dia juga menyikapi  perkembangan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi akhir – akhir ini.

Operasi yang sama juga dilakukan oleh Polres Jayawijaya di Pertigaan Jam Kota Hom -hom Wamena, Selasa (8/3) kemarin yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP. FD Tamaila.

Baca Juga :  Rapid Test Tahanan dan Anggota, Semuanya Negatif

Kapolres jayawijaya AKBP. Muh Safei. AB, SE menyatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 27 kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau surat -surat kepemilikan dan langsung diamankan di Polres Jayawijaya.

“ Selain 27 kendaraan roda dua yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat -suratnya , kita juga mengamankan 5 senjata tajam yang dibawa oleh masyarakat dan dua buah tas noken bermotif Bintang Kejora,”ungkapnya.

Dalam Operasi Cartenz ini, Kata Kapolres, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara dan juga harus memenuhi protokol kesehatan, sebab pandemi Covid -19 ini belum berakhir.

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan operasi Cartenz 2022 ini dilakukan guna menindaklanjuti maraknya pencurian kendaraan di  Wamena dan sekitarnya.

(ulo/jo/tho)   

Dalam Operasi Cartenz yang Digelar Kemarin*

BOVEN DIGOEL– Puluhan atau sekitar 70 pengendara di Kabupaten Boven Digoel diberikan teguran secara lisan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Boven Digoel karena melakukan pelanggaran secara kasat mata dalam operasi keselamatan Cartenz 2022, Selasa, (8/3).

Operasi keselamatan Cartenz ini dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Hariyanto, S.Sos dengan melibatkan 20 personel. Operasi  berlangsung di 2 titik yakni di  jalan Trans Papua Titik Nol Tanah Merah, dan di Jalan Trans Papua arah Mindiptana tepatnya di simpang tiga depan toko New Harapan, Tanah Merah.

Kasat Lantas didampingi  Kasubbag Dalops, Iptu  Ino Sain dan Ps. Kasie Propam Aiptu Maluk E. Matrutty, SH melakukan  pemeriksaan dan imbauan serta edukasi tentang pelanggaran yang dilihat secara kasat mata, diantaranya tanpa nomor kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, lampu sein, lampu utama dan lainnya,   pemakaian helm SNI bagi pengemudi dan yang dibonceng, surat-surat kendaraan serta SIM sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Di Guyur Hujan,  Pj Gubernur Tetap Tinjauan Pembangunan Jalan Beton 

Kemudian larangan bagi pengemudi di bawah umur, pengemudi kendaraan yang terpengaruh Miras serta edukasi protokol Kesehatan terkait Covid – 19. Menurutnya, sekitar 70  pelanggar diberikan teguran secara lisan yang secara kasat mata tidak memakai helm SNI, pengemudi di bawah umur atau anak sekolah dan kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan berupa nomor polisi atau TNKB.

Operasi ini juga kata dia juga menyikapi  perkembangan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi akhir – akhir ini.

Operasi yang sama juga dilakukan oleh Polres Jayawijaya di Pertigaan Jam Kota Hom -hom Wamena, Selasa (8/3) kemarin yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP. FD Tamaila.

Baca Juga :  Diduga Potong Jari Tangan, Siswi SMP Meninggal Dunia

Kapolres jayawijaya AKBP. Muh Safei. AB, SE menyatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 27 kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan dokumen atau surat -surat kepemilikan dan langsung diamankan di Polres Jayawijaya.

“ Selain 27 kendaraan roda dua yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat -suratnya , kita juga mengamankan 5 senjata tajam yang dibawa oleh masyarakat dan dua buah tas noken bermotif Bintang Kejora,”ungkapnya.

Dalam Operasi Cartenz ini, Kata Kapolres, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara dan juga harus memenuhi protokol kesehatan, sebab pandemi Covid -19 ini belum berakhir.

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan operasi Cartenz 2022 ini dilakukan guna menindaklanjuti maraknya pencurian kendaraan di  Wamena dan sekitarnya.

(ulo/jo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya