Monday, October 7, 2024
25.6 C
Jayapura

Lima Paslon Diingatkan, Saat Berkampanye Jangan Gunakan Politik Identitas 

SENTANI -Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Jayapura Efra J Tunya mengatakan, selama masa kampanye diingatkan kepada lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura untuk tetap mematuhi aturan Pilkada.

Dimana Paslon  saat menyampaikan visi misi saat kampanye dilarang keras  menggunakan politik identitas terkait SARA, karena berkampanye menggunakan politik identitas SARA yang tidak terkendali bisa menyebabkan konflik SARA.

 “ Pilkada serentak Kabupaten Jayapura 2024 adalah sebagai ajang pesta demokrasi mencari sosok pemimpin di daerah bukan untuk memecah belah persaudaraan dan kesatuan sebagai anak bangsa, melalui cara cara  yang tidak benar yakni melalui Politik Identitas dengan memainkan isu SARA,”ungkapnya, Jumat (4/10) kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Masih Buron

 Oleh karena itu, dalam masa kampanye lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, KPU Kabupaten Jayapura dan Bawaslu Kabupaten Jayapura akan terus melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dalam melakukan pengawasan selama dilakukan masa kampanye masing masing Paslon.

 Hal senada juga dikatakan komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura Ericson Austin J, bahwa selama melakukan kampanye lima Paslon diminta patuhi  regulasi aturan kampanye dengan baik, tidak boleh memainkan politik identitas yang bisa menimbulkan perpecahan SARA, melibatkan anak anak di bawah umur saat berkampanye, melakukan kampanye di tempat ibadah dan larangan lainnya.

 Oleh karena itu, lima Paslon diimbau tetap sportif saat berkampanye maupun dalam menyampaikan visi misi ke masyarakat, karena yang dibutuhkan masyarakat adalah bagaimana Paslon ini bisa menyampaikan visi misinya dihadapan masyarakat dan nanti masyarakat yang akan menilai siapa yang nantinya akan dipilih setelah mendengarkan visi misi dari masing masing Paslon (dil)

Baca Juga :  Hadapi Persewar, Mutiara Hitam Target Poin Penuh

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Jayapura Efra J Tunya mengatakan, selama masa kampanye diingatkan kepada lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura untuk tetap mematuhi aturan Pilkada.

Dimana Paslon  saat menyampaikan visi misi saat kampanye dilarang keras  menggunakan politik identitas terkait SARA, karena berkampanye menggunakan politik identitas SARA yang tidak terkendali bisa menyebabkan konflik SARA.

 “ Pilkada serentak Kabupaten Jayapura 2024 adalah sebagai ajang pesta demokrasi mencari sosok pemimpin di daerah bukan untuk memecah belah persaudaraan dan kesatuan sebagai anak bangsa, melalui cara cara  yang tidak benar yakni melalui Politik Identitas dengan memainkan isu SARA,”ungkapnya, Jumat (4/10) kemarin.

Baca Juga :  Ditemukan Satu Bacalon DPR Provinsi TMS Tapi Namanya Masih Tercetak

 Oleh karena itu, dalam masa kampanye lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, KPU Kabupaten Jayapura dan Bawaslu Kabupaten Jayapura akan terus melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dalam melakukan pengawasan selama dilakukan masa kampanye masing masing Paslon.

 Hal senada juga dikatakan komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura Ericson Austin J, bahwa selama melakukan kampanye lima Paslon diminta patuhi  regulasi aturan kampanye dengan baik, tidak boleh memainkan politik identitas yang bisa menimbulkan perpecahan SARA, melibatkan anak anak di bawah umur saat berkampanye, melakukan kampanye di tempat ibadah dan larangan lainnya.

 Oleh karena itu, lima Paslon diimbau tetap sportif saat berkampanye maupun dalam menyampaikan visi misi ke masyarakat, karena yang dibutuhkan masyarakat adalah bagaimana Paslon ini bisa menyampaikan visi misinya dihadapan masyarakat dan nanti masyarakat yang akan menilai siapa yang nantinya akan dipilih setelah mendengarkan visi misi dari masing masing Paslon (dil)

Baca Juga :  Pemkab Keluarkan Surat Edaran Tentang Penutupan TPS Doyo

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya