MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai perintah Mahgkamah Konstitusi atas pelaksaanaan Pilkada serentak di Boven Digoel.
‘’Untuk anggaran PSU, kami ajukan Rp 31 miliar. Tapi, tentunya ini masih akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian nanti,’’ kata Devisi Tehnis KPU Boven Digoel Berti Sonda, di Merauke, Rabu (5/3) kemarin.
Sementara itu, dalam rangka PSU Boven Digoel tersebut digelar rapat koordinasi dibuka gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Ketua Devisi Tehnis KPU RI Idham Holik, KPU Boven Digoel, KPU Papua Selatan, Bawaslu Provinsi Papua Selatan, LO Kapolda Papua, Pemkab Boven Digoel. Juga secara daring Kapolres dan Dandim Boven Digoel. Rapar koordinasi dipimpin langsung Pj Sekda Papua Selatan Maddaremmeng.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo kepada wartawan mengungkapkan, rapat terkait dengan PSU Boven Digoel ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan. Pada prinsipnya, kata mantan Rektor Uncen ini bahwa Pemprov Papua Selatan siap mendukung pelaksanaan PSU di Boven Digoel tersebut.
Soal peganggaran, menurut Apolo Safanpo tentunya akan dibicarakan lebih lanjut mana yang akan menjadi tanggung jawab Kabupaten Boven Digoel, mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pemerintah pusat yang tentunya akan dihitung secara cermat secara bersama.