Sementara itu, penyelenggara badan adhoc tetap akan menggunakan anggota adhoc yang lama, namun dalam penetapan anggotanya akan diseleksi.
“Jika kerja PPD kemarin baik, maka kita tetap pakai. Tapi kalau yang nakal-nakal akan diganti dengan yang baru. Ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran,” tegasnya.
Menanggapi isu pembengkakan anggaran. Menurutnya, tidak terjadi pembengkakan anggaran. Hal itu terjadi karena pelaksanaan PSU ini dibebankan kepada KPU Provinsi sehingga anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
“Berbeda dengan waktu Pilkada, KPU Kabupaten/Kota bisa membantu karena mereka juga melaksanakan Pilkada. Tapi karena PSU ini hanya tingkat Gubernur, sehingga biayanya dibebankan kepada kami di Provinsi,” jelas Steve.
Steve juga menjelaskan terkait permintaan dana hibah ke Provinsi dengan jumlah Rp. 168 miliar. Angka tersebut bukanlah angka mutlak, karena sisa dana hibah Pilkada kemarin masih disimpan oleh KPU.
Untuk itu, dalam pelaksanaan PSU kali ini, pembiayaannya akan tetap menggunakan dana hibah sisa yang kemudian akan ditambah dengan dana hibah yang baru diajukan saat ini.
 “Saat ini kami masih menyimpan dana hibah sisa Pilkada sebesar Rp 47 miliar. Nantinya, pembiayaan PSU ini akan ditambah dengan dana hibah yang kami ajukan. Itupun angka Rp 168 miliar itu belum mutlak, karena saat ini kami sedang berupaya agar PSU ini bisa dilaksanakan seefisien mungkin,” tutupnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos