JAYAPURA_Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey memastikan santunan ahli waris bagi petugas penyelenggara pemilu di Kota Jayapura yang menjadi korban Pemilu serentak pada Rabu, 14 Februari lalu.
Frans Pekey menyatakan Pemerintah Kota Jayapura telah berkerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, untuk memberikan santunan ahli waris bagi petugas yang menjadi korban Pemilu serentak pada rabu (14/2/2024) lalu.
“Sebelum Pemilu ada kerjasama antara pemerintah kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan untuk menjaminkan kecelakaan kerja dan juga kematian bagi penyelengara Pemilu,” kata Frans Pekey saat ditemui Cenderawasih Pos usai apel p agi di halaman Kantor Walikota Jayapura, Senin (4/3) pagi.
Frans Pekey menyebutkan korban diantaranya: 1 orang linmas di kampung Yoka Distrik Heram, dan 1 anggota KPPS. Korban masing-masing mendapatkan santunan 42 juta dari pemerintah.
Pekey pun menjelaskan bawa Ini merupakan bentu perhatian pemerintah terhadap penyelengara pemilu yang telah mendedikasikan dirinya, tenaga dan waktu sehingga Pemilu yang telah berjalan dengan sukses. (cr-278/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos