MERAUKE– Dengan adanya pemekaran Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri mengangkat Rektor Universitas Negeri Cenderawasih Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, pada November 2022 lalu.
Sehubungan dengan adanya Pilkada serentak untuk memilih gubernur defenitif Papua Selatan, Apolo Safanpo menyatakan diri telah mengajukan pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri untuk maju bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Apa yang menjadi alasan Apolo Safanpo mundur dari Pj Gubernur Papua Selatan tersebut?
Apolo Safanpo mengungkapkan, salah satu alasan dirinya maju bertarung dalam dalam pemilihan gubernur Papua Selatan defenitif karena melihat potensi yang besar di Papua Selatan yang bisa dikembangkan untuk kemajuan daerah.
‘’Jadi salah satu alasan yang mendorong itu adalah karena meihat potensi yang besar di Papua Selatan yang bisa dikembangkan untuk kemajuan daerah maupun untuk mengupayakan untuk mensejahterakan masyarakat,’’ katanya.
Karena itu, lanjutnya, sebagai putra daerah dirinya berkeinginan untuk bisa mencalonkan diri dan dapat mengupayakan kesejahteraan rakyat di Papua Selatan.
Sekadar diketahui, Mantan Rektor Uncen Jayapura ini secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai penjabat (Pj) gubernur Papua Selatan terhitung sejak 1 Juli 2024 ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pengunduran diri ini, sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU sebagai bakal calon gubernur Papua Selatan tanggal 27 Agustus 2024 mendatang.
Pengunduran diri ini sesuai dengan surat edaran Mendagri bagi para Pj gubernur, pj bupati dan pj walikota seluruh Indonesia yang mau maju dalam pertarungan Pilkada, sudah harus mundur dari jabatan minimal 40 hari sebelum pendaftaran di mulai tanggal 27 Agustus mendatang.
Namun sebelum ada Kepres dan surat dari Mendagri soal pemberhentian tersebut, Apolo Safanpo masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos