Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Kapolres Keerom Ajak Masyarakat Taati Maklumat Kapolri

AKBP Emile Reisitei Hartanto

JAYAPURA- Kapolres Keerom AKBP Emile Reisitei Hartanto mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk taat pada Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan menjelang Tahun Baru 2021 

 Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul seperti merayakan pesta maupun acara-acara yang dapat menimbulkan terjadinya perkumpulan masa dalam jumlah banyak, dikarenakan dapat menyebabkan terjadinya penyebaran Virus Covid-19.

 “Polres Keerom telah menyebarkan Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri dalam bentuk Spanduk yang telah dipasang di jalan-jalan ,sehingga masyarakat dapat mengetahui Maklumat tersebut,” ucapnya.

 Pada tanggal 31 Desember Polres Keerom juga akan melaksanakan Apel Gabungan Kesiapsiagaan malam tahun baru bersama TNI, guna memelihara Kamtibmas dan mencegah kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat seperti pesta Miras, balap liar, pencurian, konvoi hingga kebut-kebutan di jalan pada malam pergantian tahun.(fia/ary)

Baca Juga :  Polisi Sosialisasikan UU Lalu Lintas ke Kadistrik, Kepala dan Aparat Kampung
AKBP Emile Reisitei Hartanto

JAYAPURA- Kapolres Keerom AKBP Emile Reisitei Hartanto mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk taat pada Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan menjelang Tahun Baru 2021 

 Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul seperti merayakan pesta maupun acara-acara yang dapat menimbulkan terjadinya perkumpulan masa dalam jumlah banyak, dikarenakan dapat menyebabkan terjadinya penyebaran Virus Covid-19.

 “Polres Keerom telah menyebarkan Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri dalam bentuk Spanduk yang telah dipasang di jalan-jalan ,sehingga masyarakat dapat mengetahui Maklumat tersebut,” ucapnya.

 Pada tanggal 31 Desember Polres Keerom juga akan melaksanakan Apel Gabungan Kesiapsiagaan malam tahun baru bersama TNI, guna memelihara Kamtibmas dan mencegah kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat seperti pesta Miras, balap liar, pencurian, konvoi hingga kebut-kebutan di jalan pada malam pergantian tahun.(fia/ary)

Baca Juga :  Polisi Sosialisasikan UU Lalu Lintas ke Kadistrik, Kepala dan Aparat Kampung

Berita Terbaru

Artikel Lainnya