SENTANI – Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengatakan sejumlah kasus yang hingga kini belum terselesaikan akan tetap menjadi perhatian dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, adanya beberapa kasus yang masih tertunda tidak terlepas dari dinamika internal, termasuk pergantian sejumlah Kapolsek dan perwira. Menurutnya, mutasi dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
“Pergantian Kapolsek dan perwira itu hal biasa di tubuh Polri, termasuk saya sendiri yang sudah cukup lama bertugas. Namun, untuk kasus-kasus yang masih menunggak, itu pasti akan diselesaikan pada kesempatan pertama,” ujarnya, Selasa (27/1).
AKBP Umar juga memastikan bahwa pejabat Kapolres yang akan menggantikannya nantinya, pihak kepolisian akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan seluruh kasus yang menjadi tunggakan dan dinilai perlu segera dituntaskan.
Menurut Umar, Salah satu kasus yang menjadi perhatian saat ini, adalah kasus ojek online yang sebelumnya telah ditangani oleh Polres Jayapura. Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan upaya pencarian terhadap satu tersangka terkait terus dilakukan. “Kasus itu masih berjalan, kami terus melakukan upaya pencarian dan pendalaman,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti persoalan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Menurutnya, saat ini tindak kejahatan seperti jambret sudah mulai berkurang, namun kasus penganiayaan dan kekerasan akibat pengaruh minuman keras masih cukup menonjol. “Kalau ada orang mabuk yang sampai membahayakan orang lain, pasti akan kami amankan di Polres dan ditindak sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.