Friday, October 31, 2025
31.7 C
Jayapura

Pastikan Wilayah Abepura Kondusif Pasca Putusan MK 

JAYAPURA – Sidang putusan sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) provinsi Papua di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pada Senin (24/2) hari ini. Jelang putusan MK,   masyarakat banyak menantikan hasil putusan majelis hakim terkait permohonan gugatan dari salah satu paslon yang berkompetisi dalam Pilkada Papua pada tahun 2024.

   Terkait hal tersebut, personel Polresta Jayapura melalui Polsek Abepura rutin mengelar patroli di wilayah hukumnya. Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda ketika dihubungi Cenderawasih Pos pada, Minggu (23/2) mengatakan bahwa Polsek Abepura selalu stand by dan terus mengelar patroli untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan terjadi saat putusan MK.

  “Kita selalu stand by dan terus gelar patroli untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Abepura,” kata Kompol Huda dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Papua Cek Pos Pengamanan Ops Lilin Cartenz-2022

   Kompol Huda mengatakan dalam patroli ia meminta masyarakat untuk selalu  menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau untuk dapat menghormati keputusan sengketa Pilkada Belu di MK yang akan dilaksanakan hari ini.

   “Intinya tetap jaga kamtibmas, tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum. Sesama tetangga harus selalu rukun, kalau ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan baik, tidak boleh ada kekerasan ataupun main hakim sendiri,” ujar Kapolsek.

  Lebih lanjut Kompol Huda mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kedamaian, serta ketentraman warga di wilayah Abepura terkait dengan hasil putusan tersebut.

   “Marilah kita jaga keamanan dan kedamaian, serta ketentraman warga di Wilayah Abepura ini terkait dengan hasil putusan tersebut. Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang berkembang pasca di bacakan Putusan MK nanti terkait sengketa Pilkada Papua, sehingga tidak terjadi Konflik,” ajaknya.

Baca Juga :  Ditemukan Polsek Abepura, Dua Motor Curian Diserahkan ke Pemiliknya

JAYAPURA – Sidang putusan sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) provinsi Papua di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pada Senin (24/2) hari ini. Jelang putusan MK,   masyarakat banyak menantikan hasil putusan majelis hakim terkait permohonan gugatan dari salah satu paslon yang berkompetisi dalam Pilkada Papua pada tahun 2024.

   Terkait hal tersebut, personel Polresta Jayapura melalui Polsek Abepura rutin mengelar patroli di wilayah hukumnya. Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda ketika dihubungi Cenderawasih Pos pada, Minggu (23/2) mengatakan bahwa Polsek Abepura selalu stand by dan terus mengelar patroli untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan terjadi saat putusan MK.

  “Kita selalu stand by dan terus gelar patroli untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Abepura,” kata Kompol Huda dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Kapospol Komolom Laksanakan Program Door to Door System

   Kompol Huda mengatakan dalam patroli ia meminta masyarakat untuk selalu  menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau untuk dapat menghormati keputusan sengketa Pilkada Belu di MK yang akan dilaksanakan hari ini.

   “Intinya tetap jaga kamtibmas, tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum. Sesama tetangga harus selalu rukun, kalau ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan baik, tidak boleh ada kekerasan ataupun main hakim sendiri,” ujar Kapolsek.

  Lebih lanjut Kompol Huda mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kedamaian, serta ketentraman warga di wilayah Abepura terkait dengan hasil putusan tersebut.

   “Marilah kita jaga keamanan dan kedamaian, serta ketentraman warga di Wilayah Abepura ini terkait dengan hasil putusan tersebut. Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang berkembang pasca di bacakan Putusan MK nanti terkait sengketa Pilkada Papua, sehingga tidak terjadi Konflik,” ajaknya.

Baca Juga :  Hanya 17 Parpol yang Daftarkan Bacalegnya di KPU Papua Pegunungan

Berita Terbaru

MRP dan DPRP Jangan Lupa Asal Usul

Empat ASN Jadi Tersangka

Artikel Lainnya

/