JAYAPURA-Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan akan menetapkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Papua pada Senin, 24 Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Saldi Isra dalam sidang yang digelar pada Senin (17/2/2025) di ruang sidang panel II MK.
Menyikapi hal ini, aparat kepolisian telah menyiapkan langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Jayapura. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, menyatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan 400 personel untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sejumlah titik strategis akan menjadi fokus pengamanan, termasuk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, serta Kantor KPU dan Bawaslu Kota Jayapura.
“Selain itu, kami juga akan memperketat pengamanan di jalan raya guna mengantisipasi potensi kemacetan,” ujar Kombes Pol Victor Mackbon pada Jumat (21/2).