Saturday, January 24, 2026
26.9 C
Jayapura

Perpanjangan SIM Khusus 20 Ojol dan Sopir Pengangkut Sampah

JAYAPURA–Dalam rangka menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Polda Papua yang direncanakan akan digelar di Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen) pada 20 Januari 2026 mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menggelar sejumlah kegiatan sosial yang melibatkan langsung masyarakat.

Salah satu kegiatan sosial tersebut adalah pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang dilaksanakan di Mapolda Papua Lama, Selasa (13/1) hari ini. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIT.

Namun demikian, Polda Papua menegaskan bahwa kegiatan perpanjangan SIM ini bersifat terbatas. Pelayanan hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan sopir pengangkut sampah, dengan kuota maksimal 20 orang pertama.

Baca Juga :  Bripda Flora Defrika Rewang, Jadi Siswa Polwan Terbaik Free Fall Angkatan 16

“Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C ini hanya ditujukan bagi tukang ojek online dan sopir pengangkut sampah, dengan jumlah peserta terbatas hanya untuk 20 orang pertama,” ujar Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalu

Lintas Polda Papua, AKBP Asmuruf, melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1).
Ia menjelaskan, peserta yang ingin mengikuti kegiatan tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya membawa SIM lama yang masa berlakunya telah habis, serta menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar berprofesi sebagai pengemudi ojek online atau sopir pengangkut sampah.

“Peserta harus membawa SIM lama dan bukti pendukung bahwa yang bersangkutan adalah ojol atau sopir pengangkut sampah. Ini penting agar pelayanan tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Kurangi Ketergantungan Pasokan Pangan dari Luar

AKBP Asmuruf juga mengimbau masyarakat agar mencermati informasi yang beredar terkait kegiatan ini, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan ini terbatas, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” imbuhnya.

JAYAPURA–Dalam rangka menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru bersama Polda Papua yang direncanakan akan digelar di Auditorium Universitas Cenderawasih (Uncen) pada 20 Januari 2026 mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Papua menggelar sejumlah kegiatan sosial yang melibatkan langsung masyarakat.

Salah satu kegiatan sosial tersebut adalah pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang dilaksanakan di Mapolda Papua Lama, Selasa (13/1) hari ini. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIT.

Namun demikian, Polda Papua menegaskan bahwa kegiatan perpanjangan SIM ini bersifat terbatas. Pelayanan hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online (ojol) dan sopir pengangkut sampah, dengan kuota maksimal 20 orang pertama.

Baca Juga :  HUT Ke-69 Polantas Diwarnai Berbagai Kegiatan

“Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C ini hanya ditujukan bagi tukang ojek online dan sopir pengangkut sampah, dengan jumlah peserta terbatas hanya untuk 20 orang pertama,” ujar Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalu

Lintas Polda Papua, AKBP Asmuruf, melalui pesan WhatsApp, Senin (12/1).
Ia menjelaskan, peserta yang ingin mengikuti kegiatan tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya membawa SIM lama yang masa berlakunya telah habis, serta menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar berprofesi sebagai pengemudi ojek online atau sopir pengangkut sampah.

“Peserta harus membawa SIM lama dan bukti pendukung bahwa yang bersangkutan adalah ojol atau sopir pengangkut sampah. Ini penting agar pelayanan tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Nama Provinsi Papua Selatan Sudah Final

AKBP Asmuruf juga mengimbau masyarakat agar mencermati informasi yang beredar terkait kegiatan ini, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan ini terbatas, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” imbuhnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya