Tuesday, August 26, 2025
22 C
Jayapura

Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Berikan Penyuluhan Bahaya Miras 

KARUBAGA-Bertempat di seputaran Kota Karubaga, Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Aipda Esau Wenda mengunjungi  warga kota dalam rangka penyuluhan bahaya minuman keras. Rabu, (04/10).

Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan.,S.Ag melalui Kasat Binmas Ipda Agustinus Kubia.,S.E menyampaikan sejak adanya laporan pengancaman yang ditimbulkan oleh minuman keras yang telah dimediasi pada hari Selasa kemarin.

Ia sebagai Kasat Binmas telah menugaskan personel Bhabinkamtibmas baik yang ada di Polres dan Jajaran Polsek untuk melaksanakan penyuluhan tentang bahayanya minuman keras yang dapat menggangu kesehatan tubuh, serta dapat menurunkan kemampuan berpikir seseorang atau gangguan perilaku yang menjurus ke suatu tindak pidana.

“Ia menyebut, inilah salah satu tugas Bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan Polri dalam hal pelayanan di setiap pelosok desa yang bertugas memberikan pembinaan kepada masyarakat agar lebih tertib sehingga tidak terjerat kepada hal – hal negatif atau melawan hukum.” Tutup Kasat Binmas. (tri)

Baca Juga :  Polres Mimika Dapat Penebalan Personel

KARUBAGA-Bertempat di seputaran Kota Karubaga, Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Aipda Esau Wenda mengunjungi  warga kota dalam rangka penyuluhan bahaya minuman keras. Rabu, (04/10).

Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan.,S.Ag melalui Kasat Binmas Ipda Agustinus Kubia.,S.E menyampaikan sejak adanya laporan pengancaman yang ditimbulkan oleh minuman keras yang telah dimediasi pada hari Selasa kemarin.

Ia sebagai Kasat Binmas telah menugaskan personel Bhabinkamtibmas baik yang ada di Polres dan Jajaran Polsek untuk melaksanakan penyuluhan tentang bahayanya minuman keras yang dapat menggangu kesehatan tubuh, serta dapat menurunkan kemampuan berpikir seseorang atau gangguan perilaku yang menjurus ke suatu tindak pidana.

“Ia menyebut, inilah salah satu tugas Bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan Polri dalam hal pelayanan di setiap pelosok desa yang bertugas memberikan pembinaan kepada masyarakat agar lebih tertib sehingga tidak terjerat kepada hal – hal negatif atau melawan hukum.” Tutup Kasat Binmas. (tri)

Baca Juga :  Pria 50 Tahun Kepergok Tetangga dan Saudara Kandung Setubuh Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Artikel Lainnya