Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Gelar Kick Off Meeting Persiapan Penyusunan RPJPD

KARUBAGA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tolikara Tahun 2025-2045, di aula kantor Bappeda, Igari, Karubaga, Tolikara, Papua Pegunungan, Kamis (25/5) lalu.

Kick Off Meeting sebagai penanda diawalinya penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025–2045 adalah momentum yang sangat tepat dalam memadukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tolikara yang makmur dan sejahtera.

Dalam sambutannya kepala Bappeda Tolikara Imanuel Gurik, SE., M.Ec. Dev, menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya UU No. 16/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, maka pada tahun 2022 secara administratif Kabupaten Tolikara tidak lagi berada di wilayah Provinsi Papua.

“Kabupaten Tolikara saat ini berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan, sehingga rangkaian proses penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan”, ujar Kepala Bappeda Tolikara.

Imanuel Gurik mengimbau bahwa dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Tolikara perlu adanya keterlibatan dan kontribusi semua pihak untuk bersama-sama dalam menyusun Perencanaan Pembangunan jangka panjang daerah yang lebih baik.

“Dengan partisipasi serta kolaborasi yang intensif dari berbagai pihak baik itu eksekutif, legislatif, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan dapat membantu mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Tolikara serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua di tanah Tolikara”, imbau IG.

Kepala Bappeda Tolikara menyatakan Bappeda siap membantu Tim Ahli Bappenas dalam penyusunan RPJPD melalui komunikasi aktif, memberikan informasi-informasi penting yang akan dimasukkan dalam dokumen RPJPD.

“Bappeda siap membantu Tim Ahli Bappenas dalam penyusunan RPJPD, sehingga diharapkan partisipasi seluruh OPD agar menghasilkan rancangan awal yang berkualitas dan tepat waktu sehingga dapat disosialisasikan dan selanjutnya ditetapkan melalui peraturan daerah Kabupaten Tolikara pada tahun 2024 mendatang”, harap Kepala Bappeda.

Baca Juga :  Jadikan Pemilu 2024 Momentum Politik Sukacita dan Penuh Kekeluargaan

Ketua Tim Ahli Bappenas Muhammad Nasir, menyampaikan akan berupaya secara maksimal dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Tolikara tahun 2025-2045 agar sesuai dengan visi nasional yaitu Adil, Makmur dan Sejahtera.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun RPJPD Kabupaten Tolikara Tahun 2025-2045, sehingga kedepannya daerah ini dapat berkembang dan mengalami perubahan yang signifikan, baik itu jangka panjang (makro) maupun jangka menengah dan pendek (mikro) serta memperbaiki kualitas SDM hingga pemberlakuan Standar Operasional SDM tolikara”, kata Ketua Tim Ahli Bappenas.

Muhammad Nasir menekankan bahwa Program dari hulu ke hilir haru selaras dengan program kerja OPD agar bisa terintegrasi dan terkoordinir dengan baik.

Ketua Tim Ahli Bappenas menambahkan “Dalam 20 Tahun kedepan akan terjadi pertumbuhan demografi sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut dan dampak lainnya yang mengikuti pemerintah daerah harus fokus dalam pengembangan agribisnis dan pembukaan lapangan pekerjaan demi tercapainya tujuan akhir yakni menuju Indonesia Emas 2045 atau Tolikara Emas 2045” tambahnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Tolikara Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA., berdasarkan info dari hasil analisa dokumentasi data lisan dan tertulis oleh Tim Ahli Bappenas menunjukkan belum optimalnya proses pelaksanaan keseluruhan pembangunan yang sangat signifikan. Hasil evaluasi program pelaksanaan pembangunan 20 Tahun terakhir, dalam kurun waktu tersebut belum ada perubahan yang sangat signifikan, sehingga ada beberapa hal yang perlu Pemkab Tolikara berdayakan atau dioptimalisasi.

Baca Juga :  Perkenalkan Kain Tenun ke Pelajar SD Inpres Sarmi

“Yang perlu dioptimalisasikan yakni mendorong pertumbuhan ekonomi agar peredaran keuangan lebih dominan ke dalam daripada keluar yaitu pemerintah harus dorong sektor pertanian, perdagangan, UMKM dan industri kecil untuk inovasi, misalnya ubi jalar jadi keripik, Toli Coffee, sehingga pengeluaran pemerintah berimbang dengan proses pertumbuhan yang terjadi di masyarakat, jadi hasil evaluasi terakhir jadi catatan perbaikan bagi kita untuk jangka waktu tahun 2025-2045”, ujar sekda Tolikara.

Sekda juga meminta tiap OPD harus berpartisipasi aktif menjaga keseimbangan antara government expenditure (pengeluaran pemerintah) dengan kondisi ril di lapangan sesuai DPA sehingga pembangunan di Tolikara mengalami peningkatan yang signifikan.

Yosua Douw berharap dengan hadirnya tim ahli Bappenas dapat membantu Pemkab Tolikara dalam penyusunan perencanaan program kegiatan kerja menjadi sebuah dokumen yang diukur dengan pola-pola dan indikator yang terukur.

“RPJPD dinilai melalu RPJMD 5 Tahun dan RKPD 1 Tahun, begitu juga dengan program yang dilaksanakan bisa terukur setiap tahun, pertumbuhan bisa jelas sehingga Pemerintah memiliki standar yang perlu dikerjakan.” Tutur Yosua Douw.

Ditambahkan sesuai dengan saran Bappenas bahwa Bappeda memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir proses pilkada di tahun 2024 agar visi misi yang akan disusun oleh kandidat baik eksekutif maupun legislatif bisa selaras dengan RPJPD.

“Jadi saat momen pilkada Bappeda nanti akan mengundang dan berikan sosialisasi terkait visi dan misi kepada kandidat untuk diselaraskan dengan RPJPD yang telah disusun”. Kiranya Dokemen Perencanaan RPJPD Kabupaten Tolikara dapat diselesaikan dengan baik berdasarakan kebutuhan daerah selama kurung waktu 20 Tahun, Tutup sekda Tolikara. (Diskominfo Tolikara)

KARUBAGA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tolikara Tahun 2025-2045, di aula kantor Bappeda, Igari, Karubaga, Tolikara, Papua Pegunungan, Kamis (25/5) lalu.

Kick Off Meeting sebagai penanda diawalinya penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025–2045 adalah momentum yang sangat tepat dalam memadukan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tolikara yang makmur dan sejahtera.

Dalam sambutannya kepala Bappeda Tolikara Imanuel Gurik, SE., M.Ec. Dev, menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya UU No. 16/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, maka pada tahun 2022 secara administratif Kabupaten Tolikara tidak lagi berada di wilayah Provinsi Papua.

“Kabupaten Tolikara saat ini berada di wilayah Provinsi Papua Pegunungan, sehingga rangkaian proses penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan”, ujar Kepala Bappeda Tolikara.

Imanuel Gurik mengimbau bahwa dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Tolikara perlu adanya keterlibatan dan kontribusi semua pihak untuk bersama-sama dalam menyusun Perencanaan Pembangunan jangka panjang daerah yang lebih baik.

“Dengan partisipasi serta kolaborasi yang intensif dari berbagai pihak baik itu eksekutif, legislatif, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan dapat membantu mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Tolikara serta peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua di tanah Tolikara”, imbau IG.

Kepala Bappeda Tolikara menyatakan Bappeda siap membantu Tim Ahli Bappenas dalam penyusunan RPJPD melalui komunikasi aktif, memberikan informasi-informasi penting yang akan dimasukkan dalam dokumen RPJPD.

“Bappeda siap membantu Tim Ahli Bappenas dalam penyusunan RPJPD, sehingga diharapkan partisipasi seluruh OPD agar menghasilkan rancangan awal yang berkualitas dan tepat waktu sehingga dapat disosialisasikan dan selanjutnya ditetapkan melalui peraturan daerah Kabupaten Tolikara pada tahun 2024 mendatang”, harap Kepala Bappeda.

Baca Juga :  Jadikan Pemilu 2024 Momentum Politik Sukacita dan Penuh Kekeluargaan

Ketua Tim Ahli Bappenas Muhammad Nasir, menyampaikan akan berupaya secara maksimal dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Tolikara tahun 2025-2045 agar sesuai dengan visi nasional yaitu Adil, Makmur dan Sejahtera.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun RPJPD Kabupaten Tolikara Tahun 2025-2045, sehingga kedepannya daerah ini dapat berkembang dan mengalami perubahan yang signifikan, baik itu jangka panjang (makro) maupun jangka menengah dan pendek (mikro) serta memperbaiki kualitas SDM hingga pemberlakuan Standar Operasional SDM tolikara”, kata Ketua Tim Ahli Bappenas.

Muhammad Nasir menekankan bahwa Program dari hulu ke hilir haru selaras dengan program kerja OPD agar bisa terintegrasi dan terkoordinir dengan baik.

Ketua Tim Ahli Bappenas menambahkan “Dalam 20 Tahun kedepan akan terjadi pertumbuhan demografi sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut dan dampak lainnya yang mengikuti pemerintah daerah harus fokus dalam pengembangan agribisnis dan pembukaan lapangan pekerjaan demi tercapainya tujuan akhir yakni menuju Indonesia Emas 2045 atau Tolikara Emas 2045” tambahnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Tolikara Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA., berdasarkan info dari hasil analisa dokumentasi data lisan dan tertulis oleh Tim Ahli Bappenas menunjukkan belum optimalnya proses pelaksanaan keseluruhan pembangunan yang sangat signifikan. Hasil evaluasi program pelaksanaan pembangunan 20 Tahun terakhir, dalam kurun waktu tersebut belum ada perubahan yang sangat signifikan, sehingga ada beberapa hal yang perlu Pemkab Tolikara berdayakan atau dioptimalisasi.

Baca Juga :  Targetkan Vaksinasi Papua Diangka 70 Persen

“Yang perlu dioptimalisasikan yakni mendorong pertumbuhan ekonomi agar peredaran keuangan lebih dominan ke dalam daripada keluar yaitu pemerintah harus dorong sektor pertanian, perdagangan, UMKM dan industri kecil untuk inovasi, misalnya ubi jalar jadi keripik, Toli Coffee, sehingga pengeluaran pemerintah berimbang dengan proses pertumbuhan yang terjadi di masyarakat, jadi hasil evaluasi terakhir jadi catatan perbaikan bagi kita untuk jangka waktu tahun 2025-2045”, ujar sekda Tolikara.

Sekda juga meminta tiap OPD harus berpartisipasi aktif menjaga keseimbangan antara government expenditure (pengeluaran pemerintah) dengan kondisi ril di lapangan sesuai DPA sehingga pembangunan di Tolikara mengalami peningkatan yang signifikan.

Yosua Douw berharap dengan hadirnya tim ahli Bappenas dapat membantu Pemkab Tolikara dalam penyusunan perencanaan program kegiatan kerja menjadi sebuah dokumen yang diukur dengan pola-pola dan indikator yang terukur.

“RPJPD dinilai melalu RPJMD 5 Tahun dan RKPD 1 Tahun, begitu juga dengan program yang dilaksanakan bisa terukur setiap tahun, pertumbuhan bisa jelas sehingga Pemerintah memiliki standar yang perlu dikerjakan.” Tutur Yosua Douw.

Ditambahkan sesuai dengan saran Bappenas bahwa Bappeda memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir proses pilkada di tahun 2024 agar visi misi yang akan disusun oleh kandidat baik eksekutif maupun legislatif bisa selaras dengan RPJPD.

“Jadi saat momen pilkada Bappeda nanti akan mengundang dan berikan sosialisasi terkait visi dan misi kepada kandidat untuk diselaraskan dengan RPJPD yang telah disusun”. Kiranya Dokemen Perencanaan RPJPD Kabupaten Tolikara dapat diselesaikan dengan baik berdasarakan kebutuhan daerah selama kurung waktu 20 Tahun, Tutup sekda Tolikara. (Diskominfo Tolikara)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya