JAYAPURA – CV. Enaa yang mewakili dua CV termasuk CV Mee Ketago Gobers melakukan aksi damai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II, Senin (28/8). Mereka meminta Direktur RS Jayapura drg Aloysius Giyai, Mkes menemui mereka untuk menjelaskan proses tagihan.
Admin CV ENAA Luisa Mampokem menyampaikan, pihaknya melakukan pekerjaan pemeliharaan dan rehabilitasi RS spesifikasi pembongkaran Gedung Paviliun dan Pematangan lahan pada RSUD Jayapura dengan nilai kontrak sebesar Rp 999 juta.
“Tuntutan kami adalah Direktur RSUD Jayapura membayar pekerjaan kami sesuai dengan kontrak yang tertera. Bahkan, pihak rumah sakit sudah memegang kontrak asli dari kami,” kata Luisa didampingi Admin CV Mee Ketago, Sinery dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (28/8).
Luisa menyebut, mereka kesulitan bertemu dengan Direktur RSUD Jayapura untuk mempertanyakan soal uang dari hasil pekerjaan mereka. Padahal, sudah selesai pemeriksaan dari Inspektorat. Bahkan, menganggap pihak rumah sakit terlalu bertele tele.
“Kami begitu kesulitan bertemu dengan Direktur RSUD Jayapura, padahal sejak bulan Mei tahun 2023 lalu pekerjaan kami selesai. Bahkan tagihan kami sudah lengkap secara administrasi dan sudah melalui proses pemeriksaan di Inspektorat,” terangnya.
Luisa mengatakan saat pihaknya datang ke RSUD Dok II dengan maksud meminta disposisi, hanya saja Direktur rumah sakit saat itu menyampaikan untuk menunggu terlebih dahulu. Namun sudah tiga minggu berjalan tak ada jawaban.
“Seharusnya beliau (Direktur RSUD Jayapura-red) bisa menerima kita, memberikan penjelasan, apalagi setelah pemeriksaan dari Inspektorat dan pekerjaan kami sudah selesai 100 persen,” ungkapnya.
Lanjut Luisa, secara administrasi pihaknya sudah memenuhi baik jaminan pemeliharaan maupun jaminan lainnya dan tidak ada yang kurang. “Pengurusan administrasi bahkan pengurusan di Inspektorat kita sendiri yang minta lantaran sudah terlalu lama. Kasihan sopir truk dan tukang yang kerja dengan kita, mereka cari makan begitu juga dengan kami cari makan. Namun saat ini belum juga dicairkan pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 999 juta,” terangnya.
Pihaknya berharap Direktur RSUD Jayapura bisa menemui mereka dan memberikan penjelasan, terlebih sudah menyurat namun belum juga ditanggapi. “Setidaknya ada kepastian dari pihak rumah sakit kepada kami,” tegasnya.
Sebagaimana yang dipekerjakan dalam pemeliharaan dan rehabilitasi RS spesifikasi pembongkaran Gedung Paviliun dan Pematangan lahan pada RSUD Jayapura dengan nilai kontrak sebesar Rp 999 juta, diantaranya tukang sekitar 20 orang dan supir truk 40 orang. Dan mereka belum mendapatkan hak mereka akibat pihak rumah sakit yang belum mencairkan dana.
Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura drg Aloysius Giyai, MKes menyampaikan masalah supir truk dengan pihak ketiga, bukan dengan pihak rumah sakit. “Kalau masalah pihak ketiga dengan rumah sakit sedang diverifikasi dan review Inspektorat. Rumah sakit sedang menunggu putusan dari Inspektorat,” kata dr Aloysius saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (28/8).
Aloysius mengaku jika rekomendasi Inspektorat belum sampai ke rumah sakit. “Kami justru bersyukur pihak ketiga langsung melapor ke Inspektorat, supaya sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat nantinya,” pungkasnya. (fia/tri)