Wednesday, April 9, 2025
23.7 C
Jayapura

Pemkab Yalimo Lakukan Pembayaran Tanah Tempat Pemakaman Umum di Elelim

  Sementara yang mempunyai hak ulayat tanah adat  Yekson Yare menyampaikan kepada perintah daerah bahwa pada hari ini memberiksn kontibusi yang baik oleh pemerintah daerah.โ€ Pada penyelesaian pembayaran tanah tahap ke tiga ini, sebagai tokoh adat menerima pembayaran. Dengan demikian setelah kami pihak hak ulayat tanah adat menerimanya dana ini, kami berpesan kepada pemerintah daerah segera membangun tempat pemakaman tersebut,โ€ ujarnya.

  Menurutnya, selama ini pemakakaman orang meninggal dilakukan di pinggiran rumah warga, sehingga dengan pembayaran hak ulayat tanah ini, diharapkan pemerintah daerah segera membangunnya tempat pemakaman umum untuk digunakan oleh masyararakat.

  โ€œDalam pembayaran ini tidak ada intervensi dari toko masyarakat adat  lainnya atau siapapun  karena kami yang berhak menerimanya sudah terima dana pemabayaran tanah adat oleh pemerintah daerah, ditandai dengan penandatangan oleh kedua belah pihak, baik pemerintah dan masyarakat yang punya hak ulayat tanah adat dan kami yang menerima ini membawahi beberapa suku yang ada di Elelim. Dengan demikian pelepasan sudah jelas,โ€ tegasnya.

Baca Juga :  Sudah Dibeli Sejak 1994, dan Masih Lahan Kosong

  Sementara itu Kepala Distrik Elelim Luki Kepno menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam penyelesaian pembayaran tanah adat kepada beberapa suku yang mempunyai hak ulayat anah adat di ibu kota Elelim.

Dirinya sebagai kepala wilayah distrik Elelim mengakui bahwa tempat pemakaman sangat penting, sehingga pembayaran hak ulat tanah adat kepada Suku Yare, Kepno dan beberapa suku lainnya yang mempunyai hak ulayat sudah sangat tepat. Dengan demikian, pemerintah segera membangun tempat pemakaman agar proses pemakaman dapat dilakukan sesuai aturan dan tidak lagi dimakamkan di samping rumah warga seperti yang yang selama ini dilakukan. (ist/luc)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  Mengapa Sejak Awal Penimbunan Tidak Dihentikan?

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Sementara yang mempunyai hak ulayat tanah adat  Yekson Yare menyampaikan kepada perintah daerah bahwa pada hari ini memberiksn kontibusi yang baik oleh pemerintah daerah.โ€ Pada penyelesaian pembayaran tanah tahap ke tiga ini, sebagai tokoh adat menerima pembayaran. Dengan demikian setelah kami pihak hak ulayat tanah adat menerimanya dana ini, kami berpesan kepada pemerintah daerah segera membangun tempat pemakaman tersebut,โ€ ujarnya.

  Menurutnya, selama ini pemakakaman orang meninggal dilakukan di pinggiran rumah warga, sehingga dengan pembayaran hak ulayat tanah ini, diharapkan pemerintah daerah segera membangunnya tempat pemakaman umum untuk digunakan oleh masyararakat.

  โ€œDalam pembayaran ini tidak ada intervensi dari toko masyarakat adat  lainnya atau siapapun  karena kami yang berhak menerimanya sudah terima dana pemabayaran tanah adat oleh pemerintah daerah, ditandai dengan penandatangan oleh kedua belah pihak, baik pemerintah dan masyarakat yang punya hak ulayat tanah adat dan kami yang menerima ini membawahi beberapa suku yang ada di Elelim. Dengan demikian pelepasan sudah jelas,โ€ tegasnya.

Baca Juga :  Warga Binaan Lantamal XI Antusias Terima Vaksinasi 

  Sementara itu Kepala Distrik Elelim Luki Kepno menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam penyelesaian pembayaran tanah adat kepada beberapa suku yang mempunyai hak ulayat anah adat di ibu kota Elelim.

Dirinya sebagai kepala wilayah distrik Elelim mengakui bahwa tempat pemakaman sangat penting, sehingga pembayaran hak ulat tanah adat kepada Suku Yare, Kepno dan beberapa suku lainnya yang mempunyai hak ulayat sudah sangat tepat. Dengan demikian, pemerintah segera membangun tempat pemakaman agar proses pemakaman dapat dilakukan sesuai aturan dan tidak lagi dimakamkan di samping rumah warga seperti yang yang selama ini dilakukan. (ist/luc)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  Sudah Dibeli Sejak 1994, dan Masih Lahan Kosong

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya