Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Gandeng Unipa Susun Revisi RTRW

KARUBAGA-Pemerintah Kabupaten Tolikara menggandeng Fakultas Kehutanan Universitas Papua (Unipa) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik (KP) dalam rangka penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tolikara selama 2 hari (25 – 26 Juli 2023).

  FGD dan KP tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP didampingi Sekda, Yosua Noak Douw, S.Sos.,M.Si.,MA dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Asrin Rantetasak, bertempat di Aula Bappeda, Karubaga, Selasa 25 Juli 2023.

Pj Bupati Marthen Kogoya dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Tolikara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2014 tentang RTRW yang berlaku hingga 2034. Namun demikian, dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja Tahun 2020, PP No. 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, maka pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tolikara bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Unipa akan melakukan revisi terhadap Perda tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Distrik Wari

“Yang menjadi dasar perlu direvisinya Perda tentang RTRW, yaitu karena terjadinya perubahan kebijakan nasional dan strategi pembangunan, yang mempengaruhi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten,” ucap Pj Bupati Marthen Kogoya.

Dasar lain dari revisi RTRW, lanjut Pj Bupati Marthen Kogoya, yakni terjadi dinamika internal baik di Kabupaten Tolikara maupun di Provinsi Papua yang mempengaruhi pemanfaatan ruang secara mendasar, seperti Pemekaran Wilayah yang ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan. Revisi RTRW Kabupaten Tolikara Tahun 2023 – 2042 juga dilakukan untuk percepatan pembangunan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tolikara.

“Jadi FGD dan KP ini bertujuan untuk memperoleh konsep RTRW dan masukan-masukan teknis dari pemangku kepentingan dari seluruh unsur masyarakat di Kabupaten Tolikara, sehingga dapat difasilitasi oleh tim penyusun dan tertampung dalam dokumen Revisi RTRW yang sedang disusun,” jelasnya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Tolikara Disambut Meriah

Pj Bupati Marthen Kogoya berharap peserta FGD dan KP terutama OPD dan instansi terkait dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan tersebut demi terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas serta tercapainya kawasan strategis dan kawasan fungsional secara aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

“Terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda dan Tim Penyusun dari Fakultas Kehutanan Universitas Papua yang memfasilitasi forum ini. Saya harap diskusi dan konsultasi dapat berjalan dengan baik demi peningkatan kualitas dokumen revisi RTRW Kabupaten Tolikara Tahun 2023 – 2042,” pesan Pj Bupati Marthen Kogoya.

Kegiatan FGD dan KP dalam rangka penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Tolikara dihadiri para Pimpinan OPD, utusan dari Fakultas Kehutanan Unipa, anggota Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.[Diskominfo Tolikara]

KARUBAGA-Pemerintah Kabupaten Tolikara menggandeng Fakultas Kehutanan Universitas Papua (Unipa) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik (KP) dalam rangka penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tolikara selama 2 hari (25 – 26 Juli 2023).

  FGD dan KP tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP didampingi Sekda, Yosua Noak Douw, S.Sos.,M.Si.,MA dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Asrin Rantetasak, bertempat di Aula Bappeda, Karubaga, Selasa 25 Juli 2023.

Pj Bupati Marthen Kogoya dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Tolikara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2014 tentang RTRW yang berlaku hingga 2034. Namun demikian, dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja Tahun 2020, PP No. 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, maka pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tolikara bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Unipa akan melakukan revisi terhadap Perda tersebut.

Baca Juga :  Meski Omicron Belum Ditemukan, Masyarakat Papua Harus  Tetap Waspada

“Yang menjadi dasar perlu direvisinya Perda tentang RTRW, yaitu karena terjadinya perubahan kebijakan nasional dan strategi pembangunan, yang mempengaruhi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten,” ucap Pj Bupati Marthen Kogoya.

Dasar lain dari revisi RTRW, lanjut Pj Bupati Marthen Kogoya, yakni terjadi dinamika internal baik di Kabupaten Tolikara maupun di Provinsi Papua yang mempengaruhi pemanfaatan ruang secara mendasar, seperti Pemekaran Wilayah yang ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan. Revisi RTRW Kabupaten Tolikara Tahun 2023 – 2042 juga dilakukan untuk percepatan pembangunan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tolikara.

“Jadi FGD dan KP ini bertujuan untuk memperoleh konsep RTRW dan masukan-masukan teknis dari pemangku kepentingan dari seluruh unsur masyarakat di Kabupaten Tolikara, sehingga dapat difasilitasi oleh tim penyusun dan tertampung dalam dokumen Revisi RTRW yang sedang disusun,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Distrik Wari

Pj Bupati Marthen Kogoya berharap peserta FGD dan KP terutama OPD dan instansi terkait dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan tersebut demi terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas serta tercapainya kawasan strategis dan kawasan fungsional secara aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.

“Terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda dan Tim Penyusun dari Fakultas Kehutanan Universitas Papua yang memfasilitasi forum ini. Saya harap diskusi dan konsultasi dapat berjalan dengan baik demi peningkatan kualitas dokumen revisi RTRW Kabupaten Tolikara Tahun 2023 – 2042,” pesan Pj Bupati Marthen Kogoya.

Kegiatan FGD dan KP dalam rangka penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Tolikara dihadiri para Pimpinan OPD, utusan dari Fakultas Kehutanan Unipa, anggota Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.[Diskominfo Tolikara]

Berita Terbaru

Artikel Lainnya