Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Peringatan Hantaru di Papua Diwarnai Penyerahan Sertifikat

   Lebih lanjut diungkapkan bahwa  beberapa waktu lalu, telah terbit Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 03 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah yang berlaku sejak 16 Juni 2023, yang kemudian menjadi dasar bagi Kantor Pertanahan selaku ujung tombak pelayanan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat.

   Dengan mengimplementasikan sistem atau layanan pertanahan secara elektronik, niscaya layanan pertanahan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan efisien. Dan pada akhirnya masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan dapat terlayani dengan profesional dan terpercaya.

  “Saya bersyukur tujuh bulan terakhir ini peningkatan produksi Sertipikat Tanah Elektronik mencapai 46 kali lipat dan hampir semua Kantor Pertanahan se-Indonesia sudah mampu menyelenggarakan administrasi elektronik termasuk sertipikasi elektronik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tekan Covid-19, PPKM Mikro  Digelar di Pasar Kimaam 

   Dikatakan Sertipikat Tanah Elektronik telah diterapkan di sejumlah negara. Dengan diterapkannya Sertipikat Tanah Elektronik, maka dapat dikatakan bahwa pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya. Hal ini sesuai dengan visi misi Kementerian ATR/BPN untuk menjadi institusi berstandar dunia.

    Dengan Sertipikat Tanah Elektronik, banyak keuntungan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, diantaranya meminimalisir risiko kehilangan, terbakar, pencurian, serta kerusakan akibat bencana alam. Selain itu, Sertipikat Tanah Elektronik tidak mudah diduplikasi sehingga bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah.

   “Dengan Sertipikat Tanah Elektronik lebih mudah, lebih transparan, lebih akuntabel, dan lebih baik buat masyarakat,” kata Agus Harimurti Yudhoyono yang juga Ketum Demokrat itu.

  Diapun mengungkapan bahwa  Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumya. Semangat perubahan ini hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan.

Baca Juga :  Aparat Belum Leluasa Pasca Penembakan

  Dia berpesan kepada seluruh jajaran agar momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini  dapat memwujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta serta apa yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang.

   “Saya mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Lebih lanjut diungkapkan bahwa  beberapa waktu lalu, telah terbit Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 03 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah yang berlaku sejak 16 Juni 2023, yang kemudian menjadi dasar bagi Kantor Pertanahan selaku ujung tombak pelayanan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat.

   Dengan mengimplementasikan sistem atau layanan pertanahan secara elektronik, niscaya layanan pertanahan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan efisien. Dan pada akhirnya masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan dapat terlayani dengan profesional dan terpercaya.

  “Saya bersyukur tujuh bulan terakhir ini peningkatan produksi Sertipikat Tanah Elektronik mencapai 46 kali lipat dan hampir semua Kantor Pertanahan se-Indonesia sudah mampu menyelenggarakan administrasi elektronik termasuk sertipikasi elektronik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Karyawan Terpapar Covid-19, Harus Dilakukan Tracing

   Dikatakan Sertipikat Tanah Elektronik telah diterapkan di sejumlah negara. Dengan diterapkannya Sertipikat Tanah Elektronik, maka dapat dikatakan bahwa pengelolaan pertanahan di Indonesia telah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya. Hal ini sesuai dengan visi misi Kementerian ATR/BPN untuk menjadi institusi berstandar dunia.

    Dengan Sertipikat Tanah Elektronik, banyak keuntungan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, diantaranya meminimalisir risiko kehilangan, terbakar, pencurian, serta kerusakan akibat bencana alam. Selain itu, Sertipikat Tanah Elektronik tidak mudah diduplikasi sehingga bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah.

   “Dengan Sertipikat Tanah Elektronik lebih mudah, lebih transparan, lebih akuntabel, dan lebih baik buat masyarakat,” kata Agus Harimurti Yudhoyono yang juga Ketum Demokrat itu.

  Diapun mengungkapan bahwa  Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumya. Semangat perubahan ini hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan.

Baca Juga :  Pemkab Yalimo Ajak Guru di 5 Distrik Bekerjasama

  Dia berpesan kepada seluruh jajaran agar momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini  dapat memwujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta serta apa yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang.

   “Saya mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya