WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan resmi menetapkan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan. Hasilnya, untuk nomor urut 1 menjadi milik pasangan Jhon Tabo – Ones Pahabol, sementara untuk nomor urut 2 diambil Befa Yigibalom – Natan Pahabol.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, dan penetapan nomor urut merupakan bagian dari pentahapan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang pertama kali di daerah ini.
“Pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua ini dilakukan usai menetapkan keduanya menjadi calon dan kini resmi sebagai calon serta memiliki nomor urut,” ungkapnya Senin (23/9) kemarin.
Menurutnya, Hasil pengundian dan penetapan tersebut untuk nomor urut satu kepada pasangan calon Jhon Tabo- Ones Pahabol, sedangkan untuk nomor urut dua kepada pasangan calon Befa Yigibalom – Natan Pahabol.
“Hari ini adalah sejarah baru kita mengundi dan menetapkan nomor urut kepada para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan untuk yang pertama kalinya di daerah ini dan selanjutnya akan mengikuti tahapan selanjutnya yang diselenggarakan KPU Provinsi Papua Pegunungan.” bebernya.
Ditempat yang sama Calon Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Jhon Tabo menyatakan dalam pengundian nomor urut ini pihaknya hanya bisa tersenyum saja dan bergembira serta jangan ada rasa sakit hati karena ini adalah kompetisi, sehingga harus ada persaingan.
“Yang perlu diingat kita ini masih keluarga, masih kaka dan adik, kaka tetap kaka dan adik tidak bisa menjadi kaka. Nanti kalau kaka tidak ada baru adik lanjutkan lagi,” ujarnya.