JAYAPURA – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dan Biak pada, Jumat (19/9).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dilakukan kedua lembaga tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan pelaksanaan lelang eksekusi dan Non eksekusi di lingkungan PTA Jayapura.
Demikian disampaikan oleh Ketua PTA Jayapura Drs. H Rusman Mallapi, SH, MH kepada wartawan di Aula Cenderawasih PTA Jayapura usai kegiatan. “Melalui kerja sama ini, kami berharap proses lelang eksekusi dan lelang Non Eksekusi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan hasil yang optimal bagi para pihak yang berkepentingan,” kata Rusman Mallapi.
Selain itu, Rusman berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya kerja sama itu tidak hanya sekedar menjadi sebuah kesepakatan formal, melainkan dapat tumbuh menjadi kemitraan yang harmonis dan berkelanjutan. Oleh karena itu ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga semangat kebersamaan dan saling menguatkan untuk meraih kesuksesan bersama.
“Saya mengajak seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Jayapura dan Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura untuk bersinergi secara maksimal dengan KPKNL Jayapura dan KPKNL Biak demi terciptanya tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tandasnya.
JAYAPURA – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MOU dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura dan Biak pada, Jumat (19/9).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dilakukan kedua lembaga tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan pelaksanaan lelang eksekusi dan Non eksekusi di lingkungan PTA Jayapura.
Demikian disampaikan oleh Ketua PTA Jayapura Drs. H Rusman Mallapi, SH, MH kepada wartawan di Aula Cenderawasih PTA Jayapura usai kegiatan. “Melalui kerja sama ini, kami berharap proses lelang eksekusi dan lelang Non Eksekusi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan hasil yang optimal bagi para pihak yang berkepentingan,” kata Rusman Mallapi.
Selain itu, Rusman berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya kerja sama itu tidak hanya sekedar menjadi sebuah kesepakatan formal, melainkan dapat tumbuh menjadi kemitraan yang harmonis dan berkelanjutan. Oleh karena itu ia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga semangat kebersamaan dan saling menguatkan untuk meraih kesuksesan bersama.
“Saya mengajak seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Jayapura dan Pengadilan Agama dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura untuk bersinergi secara maksimal dengan KPKNL Jayapura dan KPKNL Biak demi terciptanya tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tandasnya.