Asisten II Setda Tolikara: ASN Harus Selalu Berada di Tempat Tugas

“Kabupaten Tolikara tidak pernah mengalami pemekaran sehingga semua pihak, baik ASN, Lembaga Masyarakat Adat, pihak Gereja, maupun seluruh masyarakat, wajib menjaga wilayah hukum sesuai UU No. 26 Tahun 2002. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terpengaruh isu dari luar, termasuk kasus Yalimo, karena Tolikara adalah Tanah Injil,” ucap Asisten II Imanuel Gurik.

Apel pagi berjalan aman dan tertib diikuti pimpinan dan staf OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.[Diskomdigi]

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Covid Masih Mengancam, Masyarakat Harus Vaksin

“Kabupaten Tolikara tidak pernah mengalami pemekaran sehingga semua pihak, baik ASN, Lembaga Masyarakat Adat, pihak Gereja, maupun seluruh masyarakat, wajib menjaga wilayah hukum sesuai UU No. 26 Tahun 2002. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak terpengaruh isu dari luar, termasuk kasus Yalimo, karena Tolikara adalah Tanah Injil,” ucap Asisten II Imanuel Gurik.

Apel pagi berjalan aman dan tertib diikuti pimpinan dan staf OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.[Diskomdigi]

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Minta Pemda, APH, Stakeholder, Badan Usaha Peduli Jamsos Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya