Sunday, October 19, 2025
27.7 C
Jayapura

Wabup Mus Kogoya Pimpin Pemusnahan Miras di Puncak Jaya

Para Pengedar Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal

MULIA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama aparat keamanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Puncak Jaya. Dimana sejumlah pejabat Forkompimda Puncak Jaya kompak melakukan pemusnahan minuman keras beserta alat produksi hasil sitaan Polres Puncak Jaya, di Lapangan Alun-Alun Kota Baru, Selasa (14/10).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, Dandim 1714/PJ, Pj Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM, MH, serta hadir pula perwakilan MRP Provinsi Papua Tengah, DPRK Puncak Jaya, Asisten III, dan para Kepala OPD.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Puncak Jaya membacakan berita acara pemusnahan barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis bahan baku dan alat produksi minuman keras lokal jenis cap tikus. Dalam sambutannya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran miras di wilayah hukum Puncak Jaya.

Baca Juga :  Bupati Gusbager Pastikan Wilayah Perbatasan Bakal Segera Terang

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras. Miras telah menjadi salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga perlu upaya bersama untuk menanggulanginya,” ujar Kapolres dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa (14/10).

Kapolres juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sanksi tegas bagi para pengedar miras, yakni akan dipulangkan ke daerah asalnya dan tidak diperkenankan kembali ke wilayah Mulia. Sementara itu, Wakil Bupati Mus Kogoya, SE, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Puncak Jaya atas kerja keras mereka dalam menindak peredaran miras di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Adalah Garda Terdepan Dalam Memerangi Covid-19

Para Pengedar Langsung Dipulangkan ke Daerah Asal

MULIA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya bersama aparat keamanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Puncak Jaya. Dimana sejumlah pejabat Forkompimda Puncak Jaya kompak melakukan pemusnahan minuman keras beserta alat produksi hasil sitaan Polres Puncak Jaya, di Lapangan Alun-Alun Kota Baru, Selasa (14/10).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, didampingi Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, Dandim 1714/PJ, Pj Sekretaris Daerah Yubelina Enumbi, SE, MM, MH, serta hadir pula perwakilan MRP Provinsi Papua Tengah, DPRK Puncak Jaya, Asisten III, dan para Kepala OPD.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Puncak Jaya membacakan berita acara pemusnahan barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis bahan baku dan alat produksi minuman keras lokal jenis cap tikus. Dalam sambutannya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran miras di wilayah hukum Puncak Jaya.

Baca Juga :  Kota Jayapura 1 Kasus Aktif Covid-19

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras. Miras telah menjadi salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga perlu upaya bersama untuk menanggulanginya,” ujar Kapolres dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa (14/10).

Kapolres juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sanksi tegas bagi para pengedar miras, yakni akan dipulangkan ke daerah asalnya dan tidak diperkenankan kembali ke wilayah Mulia. Sementara itu, Wakil Bupati Mus Kogoya, SE, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Puncak Jaya atas kerja keras mereka dalam menindak peredaran miras di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Doren Wakerwa Resmi Pimpin Kabupaten Lanny Jaya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya