Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara pengisian LHKPN yang benar, pemutakhiran data, serta pemahaman mendalam terkait ketentuan dan batas waktu pelaporan. Dengan demikian, diharapkan seluruh pejabat dapat menyampaikan laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tolikara Diben Kogoya,SH menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kepatuhan pejabat dalam pelaporan LHKPN.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara negara memahami prosedur, tidak ada yang lalai, dan semuanya berkomitmen menjaga integritas pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Pemkab Tolikara berkomitmen menjadikan kepatuhan LHKPN sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi. Langkah ini diyakini akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.(Diskominfo Tolikara)*
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos