Thursday, April 3, 2025
25.7 C
Jayapura

Nenu Ingatkan Tak Ada Pejabat di Luar Ilaga

Lanjutnya, semua kantor wajib gelar apel di kantor masing-masing sebelum pulang. Lalu kepala OPD yang tidak disiplin akan dievaluasi. Menyusul surat himbauan disiplin pegawai dikeluarkan oleh bupati maka siap-siap dievaluasi.

โ€ Dalam SK saya oleh mendagri, diperintahkan untuk tidak menggeser Kepala OPD dan mengganti pegawai negeri tapi saya bisa lakukan pergeseran apabila punya alasan yang tepat,โ€ tegas Nenu Tabuni. Evaluasi itu siap dilakukan apabila kepala OPD tidak mengindahkan surat-surat himbauan yang dikeluarkan oleh bupati terutama kedisiplinan pegawai.

โ€œPegawai Negeri yang  sudah dapat jabatan Kepala OPD baru tidak pernah bekerja atau tidak pernah ada di Ilaga selama 6 bulan hingga 12 bulan, saya minta surat izin keluar dari kabupaten Puncak. Sekda dan Asisten I tolong tunjukkan surat izin dari kepala-kepala OPD yang tidak pernah di tempat,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Freeport Serahkan 2 Ton Bantuan Bencana ke Puncak

Ia juga menegaskan untuk pelaksana-pelaksana tugas (Plt) yang nakal juga harus siap dievaluasi. โ€œASN berkewajiban laksanakan tugas didaerah bukan keluar-keluar tanpa alasan,โ€ tegasnya.

Ditekankan bahwa dirinya akan bertindak tegas kepada kepala-kepala distrik yang tidak melaksanakan tugas pelayanannya di daerah.

โ€œSaya cek semua dari tingkat kabupaten hingga distrik-distrik.  Tidak boleh main-main, kita ditempatkan untuk melayani masyarakat,โ€ ujarnya. Oleh karena itu, ia memerintahkan kepala OPD bekerja sama dengan stafnya untuk kerja layani masyarakat.

โ€œKita diutus untuk layani masyarakat. Kerja layani masyarakat dengan baik. Jangan makan gaji buta,โ€ pungkasnya. (txt/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Terpapar Covid,  20 Sekolah Tutup Sementara   

Lanjutnya, semua kantor wajib gelar apel di kantor masing-masing sebelum pulang. Lalu kepala OPD yang tidak disiplin akan dievaluasi. Menyusul surat himbauan disiplin pegawai dikeluarkan oleh bupati maka siap-siap dievaluasi.

โ€ Dalam SK saya oleh mendagri, diperintahkan untuk tidak menggeser Kepala OPD dan mengganti pegawai negeri tapi saya bisa lakukan pergeseran apabila punya alasan yang tepat,โ€ tegas Nenu Tabuni. Evaluasi itu siap dilakukan apabila kepala OPD tidak mengindahkan surat-surat himbauan yang dikeluarkan oleh bupati terutama kedisiplinan pegawai.

โ€œPegawai Negeri yang  sudah dapat jabatan Kepala OPD baru tidak pernah bekerja atau tidak pernah ada di Ilaga selama 6 bulan hingga 12 bulan, saya minta surat izin keluar dari kabupaten Puncak. Sekda dan Asisten I tolong tunjukkan surat izin dari kepala-kepala OPD yang tidak pernah di tempat,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Kontingen Pesparawi Puncak Raih Gold Kategori Etnik I kulturasi Anak dan Dewasa

Ia juga menegaskan untuk pelaksana-pelaksana tugas (Plt) yang nakal juga harus siap dievaluasi. โ€œASN berkewajiban laksanakan tugas didaerah bukan keluar-keluar tanpa alasan,โ€ tegasnya.

Ditekankan bahwa dirinya akan bertindak tegas kepada kepala-kepala distrik yang tidak melaksanakan tugas pelayanannya di daerah.

โ€œSaya cek semua dari tingkat kabupaten hingga distrik-distrik.  Tidak boleh main-main, kita ditempatkan untuk melayani masyarakat,โ€ ujarnya. Oleh karena itu, ia memerintahkan kepala OPD bekerja sama dengan stafnya untuk kerja layani masyarakat.

โ€œKita diutus untuk layani masyarakat. Kerja layani masyarakat dengan baik. Jangan makan gaji buta,โ€ pungkasnya. (txt/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya Raih Penghargaan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya