Wednesday, December 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Tiga Distrik Zona Merah Harus Waspada

Prokes Jangan Diabaikan

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr I Nyoman Sri Antari mengungkapkan, data penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura sampai dengan Kamis (11/8) telah mencapai 121 orang dirawat baik secara isolasi mandiri maupun dirawat di rumah.

   Kadis Kesehatan Sri Antari mengakui, tiga distrik di Kota Jayapura sudah zona merah, yakni Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura, namun yang kasus tinggi ada di Jayapura Selatan di Kelurahan Hamadi.

  Menurut Sri Antari, meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Jayapura karena kesadaran masyarakat melakukan vaksinasi hingga booster kurang. Ditambah lagi semenjak kasus Covid sudah zero, semua orang sudah bebas tidak mau pakai masker. Membuat acara mengumpulkan orang banyak dan bepergian keluar daerah yang masih banyak kasus penyebaran Covid-19 dan balik ke Kota Jayapura tidak langsung melakukan tes PCR atau rapid antigen, dari hal inilah yang memacu kembali penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Dinkes Minta Tambahan Vitamin 5.000 Strip ke Provinsi   

  Penularan transmisi lokal juga masih ada, bagi mereka yang tidak mau vaksinasi tentu terkenanya lebih cepat dibanding dengan yang sudah melakukan vaksinasi booster. Karena dengan melakukan vaksinasi, setidaknya akan meminimalisir gejala tidak sampai parah. Terkecuali yang komorbid, Lansia karena tidak melakukan vaksinasi tentu resiko lebih besar.

  “Kami harap tiga distrik yang zona merah untuk lebih perketat lagi menerapkan Prokes, jangan abaikan Prokes, karena ini demi kesehatan dan keselamatan bersama.”tuturnya.

  Selain itu, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dari luar Papua, maka Dinas Kesehatan Kota Jayapura telah melakukan rapid tes bagi penumpang kapal yang baru tiba, dan Dinkes juga minta bagi masyarakat yang memiliki gejala seperti Covid-19 diharapkan bisa melakukan rapid test, sehingga hal ini bisa membuktikan jika tidak terkena Covid-19.(dil/tri)

Baca Juga :  Vaksin Presisi Saat Puasa Tetap Tinggi

Prokes Jangan Diabaikan

JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr I Nyoman Sri Antari mengungkapkan, data penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura sampai dengan Kamis (11/8) telah mencapai 121 orang dirawat baik secara isolasi mandiri maupun dirawat di rumah.

   Kadis Kesehatan Sri Antari mengakui, tiga distrik di Kota Jayapura sudah zona merah, yakni Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura, namun yang kasus tinggi ada di Jayapura Selatan di Kelurahan Hamadi.

  Menurut Sri Antari, meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Jayapura karena kesadaran masyarakat melakukan vaksinasi hingga booster kurang. Ditambah lagi semenjak kasus Covid sudah zero, semua orang sudah bebas tidak mau pakai masker. Membuat acara mengumpulkan orang banyak dan bepergian keluar daerah yang masih banyak kasus penyebaran Covid-19 dan balik ke Kota Jayapura tidak langsung melakukan tes PCR atau rapid antigen, dari hal inilah yang memacu kembali penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Sempat Nol, Merauke Kembali Zona Merah   

  Penularan transmisi lokal juga masih ada, bagi mereka yang tidak mau vaksinasi tentu terkenanya lebih cepat dibanding dengan yang sudah melakukan vaksinasi booster. Karena dengan melakukan vaksinasi, setidaknya akan meminimalisir gejala tidak sampai parah. Terkecuali yang komorbid, Lansia karena tidak melakukan vaksinasi tentu resiko lebih besar.

  “Kami harap tiga distrik yang zona merah untuk lebih perketat lagi menerapkan Prokes, jangan abaikan Prokes, karena ini demi kesehatan dan keselamatan bersama.”tuturnya.

  Selain itu, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dari luar Papua, maka Dinas Kesehatan Kota Jayapura telah melakukan rapid tes bagi penumpang kapal yang baru tiba, dan Dinkes juga minta bagi masyarakat yang memiliki gejala seperti Covid-19 diharapkan bisa melakukan rapid test, sehingga hal ini bisa membuktikan jika tidak terkena Covid-19.(dil/tri)

Baca Juga :  Kasus Melandai, Kota Jayapura Masih PPKM Level 3

Berita Terbaru

Artikel Lainnya