Kepala BPSDM sekaligus Ketua Panitia, Joni Towolom, S.KM, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada UU ASN, Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021, serta DPA Perubahan BKPSDM Tahun Anggaran 2025. Peserta akan dibagi dalam dua angkatan, mengikuti materi, diskusi, dan sesi tanya jawab bersama widyaiswara BPSDM Jayapura.
Diklat ini bertujuan membentuk CPNS yang profesional, beretika, dan memiliki komitmen pelayanan publik. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Tolikara. Panitia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas ASN serta pelayanan publik di Tolikara. (Diskomdigi Tolikara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala BPSDM sekaligus Ketua Panitia, Joni Towolom, S.KM, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada UU ASN, Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021, serta DPA Perubahan BKPSDM Tahun Anggaran 2025. Peserta akan dibagi dalam dua angkatan, mengikuti materi, diskusi, dan sesi tanya jawab bersama widyaiswara BPSDM Jayapura.
Diklat ini bertujuan membentuk CPNS yang profesional, beretika, dan memiliki komitmen pelayanan publik. Seluruh pembiayaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Tolikara. Panitia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas ASN serta pelayanan publik di Tolikara. (Diskomdigi Tolikara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos