Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Gelar Rakor dan Sinkronisasi Progam Kerja Dinspen dan Kebudayaan

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi program kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, mulai Kamis-Sabtu (9/9).

Rakor tersebut diikuti Peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Papua Pegunungan. Serta peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan.

Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Sumule Tumbo menyampaikan tujuan dari rakor tersebut untuk mensinkronisasikan perencanaan pembangunan khususnya dibidang pendidikan dimana rencana pendidikan pemerintah kabupaten harus mengacu pada rencana kerja pemerintah provinsi, pun juga pemerintah provinsi harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat. Hal ini berdasarkan amanatkan UU Sisdiknas.

“Didalam UU Sisdiknas, kita diamanatkan bahwa setiap pemerintah daerah sekurang kurangnya mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dari belanja daerah. Apabila kurang dari 20 persen, maka tidak memenuhi ketentuan peraturan daerah, tapi kalau lebih, itu lagi yang lebih bagus,” tambahnya.

Hal inilah yang perlu didorong, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan baik di tingkat kabupaten, maupun provinsi. Sebab dalam pembagian urusan yang telah ditetapkan didalam PP 106 Tahun 2021 data perencanaan pendidikan harus disinkronkan. Sehingga antara kabupaten, provinsi maupun pusat saling bersinergi.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Cadangan Beras Tahap II dan III

“Saya melihat didalam PP 106 ini, ada perubahan yang mendasar terkait pendidikan dan kebudayaan pada setiap kewenangan,” ujarnya.

Diapun mengatakan tujuan lain dari rakor tersebut adalah untuk membahas perencanaan pengembangan dan pengelolahan pendidikan khusus bagi  orang asli Papua.

Untuk tingkat kabupaten mereka mengelolah penyediaan pendidikan mulai tingak pendidikan anak usia dini (Paud) sampai pada penyediaan pendidikan khusus. Pengelolahan dan penyedian pendidikan ini diprioritaskan bagi orang yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat.

Selain itu diprioritaskan orang yang berada didaerah terpencil dan terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakakat adat yang terpencil, daerah perbatasan daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial atau daerah yang berada dalam darurat bencana alam.

“Kita juga harus mensinskronkan penyediaan data peserta didik sesuai dengan kewenangan, serta pemberian beasiswa kepada peserta didik yang memiliki prestasi baik dalam bidang akademik, olah raga, kesenian maupun kompetensi lainnya,” kata Sumule.

Adapun tantangan yang harus dihadapi saat ini adalah bagaimana pemerintah Papua Pegunungan saling bersinergi untuk menyelesaikan beasiswa mahasiswa unggul, yang telah diprogramkan oleh pemerintah Papua induk sebelumnya.

Baca Juga :  Butuh Personel Polri yang Mampu Mengakomodir Permasalahan

“Hal yang kita pikirkan sekarang bagaimana ditahun 2023 kita bisa menyelesaikan hak beasiswa mahasiwa Papua Pegungunan yang sudah diprogramkan oleh pemerintah Papua induk sebelumnya,” tuturnya.

Dikatakan pemerintah provinsi memang telah mengalokasikan dana untuk penyelesaian hak beasiswa mahasiwa Papua pegunungan, sehingga yang perlu dilakukan sekarang masing masing Kabupaten Papua Pegunungan harus mensinkronisasikan data dari masing masing mahasiwa tersebut.

Lebih lanjut disampaikan rakor tersebut bertujuan untuk mensinkronkan serta mengoptimalkan penyusunan APBD perubahan.  “APBD merupakan janji pelayanan, yang harus diketahui publik. Apa yang dirumuskan dan ditetapkan bersama, maka rumusannya, harus diketahui masyarakat,” tegasnya.

“Apapun yang kita lakukan dengan mengunakan dana A0BD harus dialporkan kepada masyakat, sehingga masyarakat bisa percaya kepada kita,” sambungnya.

Sebab lanjutnya Keterbukaan pengelolahan APBD ini bertujuan apabila dilakukan evaluasi perencanaan diakhir tahun semua target perencanaan dapat dicapai.   Pemerintah pusat mengharapkan didalam penggunaan dana alokasi umum (Dau),  sekurang kurangnya 20 persen dianggarkan untuk bidang pendidikan, mudah mudahan semua kabupaten di 

“Papua Pegunungan sudah mengalokasikan itu sesuai perintah pemerintah pusat,” pungkasnya.(rel)

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi program kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, mulai Kamis-Sabtu (9/9).

Rakor tersebut diikuti Peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Papua Pegunungan. Serta peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan.

Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Sumule Tumbo menyampaikan tujuan dari rakor tersebut untuk mensinkronisasikan perencanaan pembangunan khususnya dibidang pendidikan dimana rencana pendidikan pemerintah kabupaten harus mengacu pada rencana kerja pemerintah provinsi, pun juga pemerintah provinsi harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat. Hal ini berdasarkan amanatkan UU Sisdiknas.

“Didalam UU Sisdiknas, kita diamanatkan bahwa setiap pemerintah daerah sekurang kurangnya mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dari belanja daerah. Apabila kurang dari 20 persen, maka tidak memenuhi ketentuan peraturan daerah, tapi kalau lebih, itu lagi yang lebih bagus,” tambahnya.

Hal inilah yang perlu didorong, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelayanan pendidikan baik di tingkat kabupaten, maupun provinsi. Sebab dalam pembagian urusan yang telah ditetapkan didalam PP 106 Tahun 2021 data perencanaan pendidikan harus disinkronkan. Sehingga antara kabupaten, provinsi maupun pusat saling bersinergi.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Cadangan Beras Tahap II dan III

“Saya melihat didalam PP 106 ini, ada perubahan yang mendasar terkait pendidikan dan kebudayaan pada setiap kewenangan,” ujarnya.

Diapun mengatakan tujuan lain dari rakor tersebut adalah untuk membahas perencanaan pengembangan dan pengelolahan pendidikan khusus bagi  orang asli Papua.

Untuk tingkat kabupaten mereka mengelolah penyediaan pendidikan mulai tingak pendidikan anak usia dini (Paud) sampai pada penyediaan pendidikan khusus. Pengelolahan dan penyedian pendidikan ini diprioritaskan bagi orang yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat.

Selain itu diprioritaskan orang yang berada didaerah terpencil dan terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakakat adat yang terpencil, daerah perbatasan daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial atau daerah yang berada dalam darurat bencana alam.

“Kita juga harus mensinskronkan penyediaan data peserta didik sesuai dengan kewenangan, serta pemberian beasiswa kepada peserta didik yang memiliki prestasi baik dalam bidang akademik, olah raga, kesenian maupun kompetensi lainnya,” kata Sumule.

Adapun tantangan yang harus dihadapi saat ini adalah bagaimana pemerintah Papua Pegunungan saling bersinergi untuk menyelesaikan beasiswa mahasiswa unggul, yang telah diprogramkan oleh pemerintah Papua induk sebelumnya.

Baca Juga :  Pemkab Rekut 200 Guru Kontrak Anak Asli Jayawijaya

“Hal yang kita pikirkan sekarang bagaimana ditahun 2023 kita bisa menyelesaikan hak beasiswa mahasiwa Papua Pegungunan yang sudah diprogramkan oleh pemerintah Papua induk sebelumnya,” tuturnya.

Dikatakan pemerintah provinsi memang telah mengalokasikan dana untuk penyelesaian hak beasiswa mahasiwa Papua pegunungan, sehingga yang perlu dilakukan sekarang masing masing Kabupaten Papua Pegunungan harus mensinkronisasikan data dari masing masing mahasiwa tersebut.

Lebih lanjut disampaikan rakor tersebut bertujuan untuk mensinkronkan serta mengoptimalkan penyusunan APBD perubahan.  “APBD merupakan janji pelayanan, yang harus diketahui publik. Apa yang dirumuskan dan ditetapkan bersama, maka rumusannya, harus diketahui masyarakat,” tegasnya.

“Apapun yang kita lakukan dengan mengunakan dana A0BD harus dialporkan kepada masyakat, sehingga masyarakat bisa percaya kepada kita,” sambungnya.

Sebab lanjutnya Keterbukaan pengelolahan APBD ini bertujuan apabila dilakukan evaluasi perencanaan diakhir tahun semua target perencanaan dapat dicapai.   Pemerintah pusat mengharapkan didalam penggunaan dana alokasi umum (Dau),  sekurang kurangnya 20 persen dianggarkan untuk bidang pendidikan, mudah mudahan semua kabupaten di 

“Papua Pegunungan sudah mengalokasikan itu sesuai perintah pemerintah pusat,” pungkasnya.(rel)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya