Oleh karena itu, itu Pdt Tonny menghimbau kepada masyarakat sebelum mengajukan proposal atau permohonan, pastikan dulu keaslian sumber informasinya dengan memeriksa langsung ke instansi terkait atau sumber resmi. “Kami harap masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan iklan serupa. dan lindungi diri dan komunitas dari ancaman penipuan.”ujarnya.
Sementara itu Abdul Hafid Yusuf, S.Ag Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua menjelaskan bantuan resmi yang diberikan Kemenag mengacu pada petunjuk teknis (Juknsis).
Dimana bagi penerima bantuan akan diberikan surat secara resmi. Tak hanya itu, pemberian bantuan dari Kemenag ini menggunakan metode lewat sistem aplikasi layanan bantuan yang dikelola oleh Kementerian Agama RI dan kedua bantuan diberikan setelah dilakukan survei Kementerian Agama Provinsi Papua.
Kasus akun palsu Kemenag tersebut direncanakan akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mendeteksi keberadaan akun Facebook penyebar berita bohong tersebut (Hoax). (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos