Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Roy Eduard Fabian Wayoi Jabat  Kakanwil BPN Papua

JAYAPURA-Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, menggantikan Jhon Wichlif Aufa, A.Ptnh, usai serah terima jabatan  di Kantor Kakanwil BPN Papua, Senin (5/6).

Acara sertijab itu dipimpin langsung oleh  Plh Gubernur Papua, H. Ridwan Rumasukun, serta dihadiri sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Papua, Pejabat BPN Papua, dan juga berbagai unsur Forkopimda yang ada di Papua.

Dalam sambutannya, Plh Gubernur Papua H. Ridwan Rumasukun menyampaikan BPN memainkan peran yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya pertanahan di Wilayah Papua.

   Apalagi dengan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua tentunya membawa konsekuensi terhadap perubahan tata ruang atau wilayah. Karena itu, ia pun mengingatkan kepada Kakanwil BPN yang baru, agar dapat menyelesaikan tugas yang harus diselesaikan terutama pengadaan tanah bagi Daerah Otonomi Baru (DOB).

  “Komunikasi dan koordinasi nantinya harus lebih intens agar segala proses persiapan untuk keberlangsungan Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

  Diapun menambahkan tugas yang diemban oleh Kepala Kantor Wilayah cukup berat, karena harus mengkolaborasi program strategis nasional dengan berbagai tantangan dan dinamika yang ada di Papua.

   Pemerintah Provinsi Papua, akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dalam hal pengembangan dan perbaikan sistem pertanahan, pemberdayaan masyarakat, serta hak-hak pemenuhan masyarakat terkait dengan pertanahan di wilayah Papua. Melalui kerjasama yang dibangun diharapkan dapat menyelesaikan konflik pertanahan di Papua.

  “Saya berharap kepada Kakanwil yang baru untuk mengemban amanah itu dengan tekad dan semangat yang tinggi, serta menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas yang telah diberikan. Kepada Kakanwil BPN yang lama (Jhon Chlif Aufa) saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya selama ini,” ungkap Ridwan.

Baca Juga :  Bor Di Rumah Sakit Masih Tersedia

  Sementara itu Kakanwil BPN lama, Jhon Chlif Aufa, menyampaikan permasalahan tanah di Papua cukup kompleks. Salah satunya kawasan hutan yang belum jelas batas batasnya.

  “Walaupun DOB sudah dimekar tetapi pengurusan sertifikat tanah masih menjadi tanggung jawab BPN Papua, apalagi kawasan hutan di Papua mencakup 93 persen,” kata Jhon.

  Dengan luas kawasan hutan yang ada, sebagian besar masih milik masayarakat hak ulayat ataupun tanah masyarakat adat. Untuk itu tugas yang harus diselesaikan oleh Kakanwil BPN baru memetahkan wilayah wilayah hutan tersebut, untuk kemudian diterbitkan sertifikatnya. Selain itu masalah yang juga cukup kompleks di Papua adalah tumpang tindi sertifikat.

  “Masalah ini butuh regulasi dan ketegasan dari BPN, dan memang bukan hal yang mudah untuk diselesaikan, tapi saya yakin kehadiran Kakanwil baru bisa secara berjenjang diselesaikan,” ungkapnya.

  Diapun menambahkan permasalahan yang lain di Papua terkait aset-aset milik negara yang statusnya masih menjadi polemik. Aset aset pemerintah ini secara administrasi maupun aturan hukumnya jelas milik pemerintah, tetapi di lapangan masih ada masyarakat adat yang mengklaim, hal inilah yang perlu diselesaikan.

  “Aset pemerintah di Papua ini banyak seperti Pasar Youtefa, Ekspo Waena, dan yang lainnya, secara administrasi jelas milik pemerintah, tapi kenyataan yang terjadi di lapangan masih diklaim oleh masyarakat adat, persolaan ini yang menjadi tugas berat Kakanwil BPN baru bagimana dia bisa menegakan aturan agar tidak adanya klaim terhadap aset aset milik negara,” tandasnya.

Baca Juga :  Hari Antikorupsi Se Dunia Pemkab Jayawijaya Raih Penghargaan MCP 2023

  Menurut Jhon, menyelesaikan permasalahan tanah di Papua, tidak hanya diselesaikan dengan aturan hukum yang formal, tetapi perlu adanya dialog yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, masyarakat adat maupun unsur yang lain, untuk bisa menetapkan sebuah regulasi yang jelas.

  “Intinya menyelesaikan permasalahan tanah di Papua tidak dapat diselesaikan oleh BPN sendiri, tetapi harus ada dialog dan regulasi yang jelas,” tegasnya.

  Kakanwil baru Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, menyampaikan segala masukan dan saran baik yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua, maupun pejabat BPN terdahulu, akan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya.

  “Langkah awal yang saya lakukan usai sertijab ini, adalah dengan melakukan konsolidasi secara internal, kemudian menindaklanjuti hasil hasil kerja pejabat BPN terdahulu,” ujar Roy.

  Diapun menegaskan yang akan menjadi prioritas BPN kedepan menyelesaikan segala bentuk permasalahan tanah di Papua. Kemudian strategi yang selanjutnya melakukan pemetaan secara menyeluruh kawasan hutan di Papua. Selain itu progam selanjutnya pembangunan kantor BPN di wilayah DOB.

  “Segala program kerja ini, tentunya membutuhkan kolaborasi antar pemerintah daerah baik di Papua induk maupun di DOB,” ujarnya.

   Terhadap permasalahan aset aset negara yang masih diklaim oleh masyarakat adat, dirinya berencana akan membentuk tim yang melibatkan pemerintah pusat, daerah maupun stak holder terkait untuk merumuskan, dan mengidentifikasi terhadap permasalahan yang terjadi.

  “Nanti dari hasil koordinas ini, kita akan mencarikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan aset aset negarah ini, untuk tidak lagi ada pihak yang mengklaim,” tuturnya.

Saya pun berharap semua jajaran BPN dapat mendukung setiap program kerja yang kami buat, sehingga berbagai bentuk permasalahqn yang terjadi dapat dengan mudah diselesaikan,” pungkasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, S. Sos, M.MT resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, menggantikan Jhon Wichlif Aufa, A.Ptnh, usai serah terima jabatan  di Kantor Kakanwil BPN Papua, Senin (5/6).

Acara sertijab itu dipimpin langsung oleh  Plh Gubernur Papua, H. Ridwan Rumasukun, serta dihadiri sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Papua, Pejabat BPN Papua, dan juga berbagai unsur Forkopimda yang ada di Papua.

Dalam sambutannya, Plh Gubernur Papua H. Ridwan Rumasukun menyampaikan BPN memainkan peran yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya pertanahan di Wilayah Papua.

   Apalagi dengan adanya Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua tentunya membawa konsekuensi terhadap perubahan tata ruang atau wilayah. Karena itu, ia pun mengingatkan kepada Kakanwil BPN yang baru, agar dapat menyelesaikan tugas yang harus diselesaikan terutama pengadaan tanah bagi Daerah Otonomi Baru (DOB).

  “Komunikasi dan koordinasi nantinya harus lebih intens agar segala proses persiapan untuk keberlangsungan Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

  Diapun menambahkan tugas yang diemban oleh Kepala Kantor Wilayah cukup berat, karena harus mengkolaborasi program strategis nasional dengan berbagai tantangan dan dinamika yang ada di Papua.

   Pemerintah Provinsi Papua, akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dalam hal pengembangan dan perbaikan sistem pertanahan, pemberdayaan masyarakat, serta hak-hak pemenuhan masyarakat terkait dengan pertanahan di wilayah Papua. Melalui kerjasama yang dibangun diharapkan dapat menyelesaikan konflik pertanahan di Papua.

  “Saya berharap kepada Kakanwil yang baru untuk mengemban amanah itu dengan tekad dan semangat yang tinggi, serta menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas yang telah diberikan. Kepada Kakanwil BPN yang lama (Jhon Chlif Aufa) saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya selama ini,” ungkap Ridwan.

Baca Juga :  Kasus Pencurian dan Jambret Marak, Warga Kota Diminta Ekstra Waspada

  Sementara itu Kakanwil BPN lama, Jhon Chlif Aufa, menyampaikan permasalahan tanah di Papua cukup kompleks. Salah satunya kawasan hutan yang belum jelas batas batasnya.

  “Walaupun DOB sudah dimekar tetapi pengurusan sertifikat tanah masih menjadi tanggung jawab BPN Papua, apalagi kawasan hutan di Papua mencakup 93 persen,” kata Jhon.

  Dengan luas kawasan hutan yang ada, sebagian besar masih milik masayarakat hak ulayat ataupun tanah masyarakat adat. Untuk itu tugas yang harus diselesaikan oleh Kakanwil BPN baru memetahkan wilayah wilayah hutan tersebut, untuk kemudian diterbitkan sertifikatnya. Selain itu masalah yang juga cukup kompleks di Papua adalah tumpang tindi sertifikat.

  “Masalah ini butuh regulasi dan ketegasan dari BPN, dan memang bukan hal yang mudah untuk diselesaikan, tapi saya yakin kehadiran Kakanwil baru bisa secara berjenjang diselesaikan,” ungkapnya.

  Diapun menambahkan permasalahan yang lain di Papua terkait aset-aset milik negara yang statusnya masih menjadi polemik. Aset aset pemerintah ini secara administrasi maupun aturan hukumnya jelas milik pemerintah, tetapi di lapangan masih ada masyarakat adat yang mengklaim, hal inilah yang perlu diselesaikan.

  “Aset pemerintah di Papua ini banyak seperti Pasar Youtefa, Ekspo Waena, dan yang lainnya, secara administrasi jelas milik pemerintah, tapi kenyataan yang terjadi di lapangan masih diklaim oleh masyarakat adat, persolaan ini yang menjadi tugas berat Kakanwil BPN baru bagimana dia bisa menegakan aturan agar tidak adanya klaim terhadap aset aset milik negara,” tandasnya.

Baca Juga :  118 Pelajar Kota Jayapura Ikut Berbagai Lomba Tingkat Provinsi

  Menurut Jhon, menyelesaikan permasalahan tanah di Papua, tidak hanya diselesaikan dengan aturan hukum yang formal, tetapi perlu adanya dialog yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, masyarakat adat maupun unsur yang lain, untuk bisa menetapkan sebuah regulasi yang jelas.

  “Intinya menyelesaikan permasalahan tanah di Papua tidak dapat diselesaikan oleh BPN sendiri, tetapi harus ada dialog dan regulasi yang jelas,” tegasnya.

  Kakanwil baru Dr. Roy Eduard Fabian Wayoi, menyampaikan segala masukan dan saran baik yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua, maupun pejabat BPN terdahulu, akan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya.

  “Langkah awal yang saya lakukan usai sertijab ini, adalah dengan melakukan konsolidasi secara internal, kemudian menindaklanjuti hasil hasil kerja pejabat BPN terdahulu,” ujar Roy.

  Diapun menegaskan yang akan menjadi prioritas BPN kedepan menyelesaikan segala bentuk permasalahan tanah di Papua. Kemudian strategi yang selanjutnya melakukan pemetaan secara menyeluruh kawasan hutan di Papua. Selain itu progam selanjutnya pembangunan kantor BPN di wilayah DOB.

  “Segala program kerja ini, tentunya membutuhkan kolaborasi antar pemerintah daerah baik di Papua induk maupun di DOB,” ujarnya.

   Terhadap permasalahan aset aset negara yang masih diklaim oleh masyarakat adat, dirinya berencana akan membentuk tim yang melibatkan pemerintah pusat, daerah maupun stak holder terkait untuk merumuskan, dan mengidentifikasi terhadap permasalahan yang terjadi.

  “Nanti dari hasil koordinas ini, kita akan mencarikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan aset aset negarah ini, untuk tidak lagi ada pihak yang mengklaim,” tuturnya.

Saya pun berharap semua jajaran BPN dapat mendukung setiap program kerja yang kami buat, sehingga berbagai bentuk permasalahqn yang terjadi dapat dengan mudah diselesaikan,” pungkasnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya