Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Penyerapan Dana Otsus Triwulan I Belum  Maksimal, Baru 4,74 Persen

SENTANI-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan, realisasi penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) sampai triwulan pertama tahun 2023 di Pemkab Jayapura baru mencapai 4.74 %, dari transfer dana Otsus tahun anggaran 2027 sebesar Rp 177 Miliar,  ditambah  Dana Tambahan Infrastruktur ( DTI) sebesar Rp 15 miliar .

Terlambatnya penyerapan realisasi program kegiatan dana  Otsus karena dana Otsus baru ditranfer awal Bulan Mei 2023 sehingga Pengelola Dana Otsus di 46 perangkat daerah terdiri dari 19 distrik 36 OPD  baru bisa meminta dana Otsus untuk melaksanakan program  kegiatannya dan diharapkan pada triwulan II penyerapan dana Otsus bisa lebih maksimal.

Diungkapkan Parson, seharusnya pada triwulan pertama, realisasi dana Otsus harus mencapai 41 %. Karena keterlambatan transfer mengakibatkan pekerjaan banyak yang tidak terealisasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dipastikan pada triwulan kedua sebagian besar pekerjaan sudah terealisasi, karena dana sudah ada tinggal pimpinan OPD yang mengelola bisa melaksanakan program kegiatan  dengan baik.

Baca Juga :  MRP: Mempertontonkan Pengelolaan Pemerintahan Yang Buruk

“Khusus untuk sumber dana Otsus itu dikerjakan oleh 46 OPD,   dengan 92  program di triwulan I dan saat ini baru terlaksana 17 program atau 18,48%. Untuk jumlah kegiatan 101,  baru tercapai 27 kegiatan atau terserap 26.73 %, dan jumlah sub kegiatan 107 baru , tercapai 25 sub kegiatan atau 23 %, sehingga pada triwulan II harus bisa diserap secara optimal sesuai target yang ada,”ungkapnya, Senin (5/6)kemarin.

Diakui, untuk dana Otsus, sebesar Rp 1,5 miliar diturunkan langsung ke Pemerintah Distrik untuk melaksanakan pendataan Orang Asli Papua ( OAP), peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung melalui pengelolaan potensi sumber daya alam yang dimiliki dan diharapkan nantinya dari 3 program ini bisa dilaksanakan dengan baik karena nanti juga akan dievaluasi dalam penggunaan dananya.

Baca Juga :  Hari ini,  Komisi II DPR RI Turun ke Merauke

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, dana Otsus sudah cair maka dari alokasi dana Otsus ini harus bisa dikelola dan manfaatkan secara baik khususnya di kampung-kampung.

Termasuk bisa digunakan dalam menunjang  fasilitas di kampung  seperti menara BTS sudah dipasang di setiap kampung, tinggal aparat kampung berkoordinasi dengan dinas teknis dan pemerintah distrik untuk melaksanakan kegiatann, sehingga di kampung juga bisa mendapatkan informasi lebih cepat, akurat dan tepat.(dil/ary)

SENTANI-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengatakan, realisasi penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) sampai triwulan pertama tahun 2023 di Pemkab Jayapura baru mencapai 4.74 %, dari transfer dana Otsus tahun anggaran 2027 sebesar Rp 177 Miliar,  ditambah  Dana Tambahan Infrastruktur ( DTI) sebesar Rp 15 miliar .

Terlambatnya penyerapan realisasi program kegiatan dana  Otsus karena dana Otsus baru ditranfer awal Bulan Mei 2023 sehingga Pengelola Dana Otsus di 46 perangkat daerah terdiri dari 19 distrik 36 OPD  baru bisa meminta dana Otsus untuk melaksanakan program  kegiatannya dan diharapkan pada triwulan II penyerapan dana Otsus bisa lebih maksimal.

Diungkapkan Parson, seharusnya pada triwulan pertama, realisasi dana Otsus harus mencapai 41 %. Karena keterlambatan transfer mengakibatkan pekerjaan banyak yang tidak terealisasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dipastikan pada triwulan kedua sebagian besar pekerjaan sudah terealisasi, karena dana sudah ada tinggal pimpinan OPD yang mengelola bisa melaksanakan program kegiatan  dengan baik.

Baca Juga :  Jadwal Sidang Tidak Baku, Penundaan Hal Wajar

“Khusus untuk sumber dana Otsus itu dikerjakan oleh 46 OPD,   dengan 92  program di triwulan I dan saat ini baru terlaksana 17 program atau 18,48%. Untuk jumlah kegiatan 101,  baru tercapai 27 kegiatan atau terserap 26.73 %, dan jumlah sub kegiatan 107 baru , tercapai 25 sub kegiatan atau 23 %, sehingga pada triwulan II harus bisa diserap secara optimal sesuai target yang ada,”ungkapnya, Senin (5/6)kemarin.

Diakui, untuk dana Otsus, sebesar Rp 1,5 miliar diturunkan langsung ke Pemerintah Distrik untuk melaksanakan pendataan Orang Asli Papua ( OAP), peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung melalui pengelolaan potensi sumber daya alam yang dimiliki dan diharapkan nantinya dari 3 program ini bisa dilaksanakan dengan baik karena nanti juga akan dievaluasi dalam penggunaan dananya.

Baca Juga :  Penerapan Konsep Smart City  Diharapkan Tingkatkan Pelayanan

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, dana Otsus sudah cair maka dari alokasi dana Otsus ini harus bisa dikelola dan manfaatkan secara baik khususnya di kampung-kampung.

Termasuk bisa digunakan dalam menunjang  fasilitas di kampung  seperti menara BTS sudah dipasang di setiap kampung, tinggal aparat kampung berkoordinasi dengan dinas teknis dan pemerintah distrik untuk melaksanakan kegiatann, sehingga di kampung juga bisa mendapatkan informasi lebih cepat, akurat dan tepat.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya