Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Penerimaan 2.000 Polisi Noken OAP 30%

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akui penerimaan 2.000 Polisi Noken di Papua untuk tahun 2021, penganggarannya akan dibiayai dana Otonomi Khusus.

 Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, untuk 2.000 Polisi Noken tersebut sesuai dengan kesepakatan Gubernur Papua dan Kapolda Papua, pembagiannya 70% OAP dan 30% Non OAP.

“Jadi untuk orang asli Papua dapat 1.400 dan 600 merupakan anak-anak Nusantara, yang mana dalam penerimaan 2.000 Polisi Noken ini murni dibiayai oleh Dana Otsus,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/5) kemarin.

 Diakuinya, pembiayaan menggunakan Dana Otsus ini merupakan pembiayaan proses penerimaan 2.000 personel untuk Polisi Noken.

“Harapan kami dengan adanya penerimaan 2.000 personel ini, diharapkan berjalan sesuai dengan harapan. Ini juga membantu masyarakat Papua dalam hal membuka lapangan, membantu menuntaskan pengangguran di Papua,” terangnya.

Baca Juga :  Perlu Sinergitas Kerja Solid dengan Instansi Terkait

Pihaknya berharap, dengan keputusan dan kesepakatan yang telah terjadi ada yakni 70% dan 30% ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat di Papua. (ana/ary)

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, akui penerimaan 2.000 Polisi Noken di Papua untuk tahun 2021, penganggarannya akan dibiayai dana Otonomi Khusus.

 Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy menjelaskan, untuk 2.000 Polisi Noken tersebut sesuai dengan kesepakatan Gubernur Papua dan Kapolda Papua, pembagiannya 70% OAP dan 30% Non OAP.

“Jadi untuk orang asli Papua dapat 1.400 dan 600 merupakan anak-anak Nusantara, yang mana dalam penerimaan 2.000 Polisi Noken ini murni dibiayai oleh Dana Otsus,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/5) kemarin.

 Diakuinya, pembiayaan menggunakan Dana Otsus ini merupakan pembiayaan proses penerimaan 2.000 personel untuk Polisi Noken.

“Harapan kami dengan adanya penerimaan 2.000 personel ini, diharapkan berjalan sesuai dengan harapan. Ini juga membantu masyarakat Papua dalam hal membuka lapangan, membantu menuntaskan pengangguran di Papua,” terangnya.

Baca Juga :  DPR Papua Tetapkan 37 Raperdasi/Raperdasus, 19 Diantranya Skala Prioritas

Pihaknya berharap, dengan keputusan dan kesepakatan yang telah terjadi ada yakni 70% dan 30% ini, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi masyarakat di Papua. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya