Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Jangan Protes, Pembayaran TPP Berbasis Kinerja

Sejumlah ASN di Kabupaten Jayapura saat mengikuti apel wajib setiap senin di halaman Kantor Bupati Jayapura.  beberapa waktu lalu. Pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan berdasarkan kinerja dari setiap ASN. ( foto: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara  di lingkup Pemkab Jayapura agar tidak memprotes pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan(TPP) yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini. Pembayaran TPP itu dilakukan berdasarkan kinerja dari setiap ASN. 

“Kita bayar TPP ini sesuai dengan kinerja, kalau dia sering absen, sudah pasti tunjangannya terpotong,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jayapura Hanna Hikoyabi usai menghadiri ibadah oikumene Pemakb Jayapura, Jumat (28/5).

Dia mengatakan, pengurangan tunjangan ini juga disebabkan adanya pemotongan atau refocusing  anggaran  yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Ini berhubungan dengan Covid-19 yang sampai saat saat ini masih terus terjadi.

“Adanya refocusing sehingga ada keterbatasan anggaran yang tersedia, tapi kita berupaya dan perjuangkan untuk bisa membayar penuh,” katanya.

Baca Juga :  MoU dengan Stiper,  Bank Papua Siap Berikan Pelayanan  Terbaik

Dikatakan, meski begitu, pemerintah daerah tetap mengupayakan agar setiap ASN ini tetap menerima hak-hak mereka. Pemerintah juga sudah mengambil kebijakan dengan memberikan THR kepada seluruh ASN di Kabupaten Jayapura, yang mana tidak saja berlaku bagi ASN yang beragama muslim, tetapi juga non muslim juga diberikan THR senilai Rp1 juta lebih setiap ASN. “Kebijakan kami yang lalu itu memberikan THR kepada seluruh ASN, baik muslim maupun non muslim.   Kita sudah perjuangkan untuk TPP juga masuk, tapi kemampuan anggaran  sangat kurang,” jelas mantan Kepala Bapeda Kabupaten Jayapura itu.

Dai menjelaskan, khusus untuk ASN ini sebenarnya TPP sudah dibayarkan, hanya saja nilianya yang sedikit berkurang akibat dari kekurangan dana dan juga dibayarkan berbasis kinerja.  Sementara untuk tenaga honorer memang belum sama sekali diberikan. 

Baca Juga :  Sukseskan PON, Lanud Silas Papare Siapkan Hercules

“Catatan untuk ASN, kita ada indikator untuk kedisplinan, kalau disiplinnya kurang, yang kita bayar kurang.  Dari Rp 2 juta kita bayarkan Rp 400 ribu atau Rp 200 ribu itu karena absenya tidak memenuhi,”ujarnya. 

Meski begitu, pihaknya akan tetap mengupayakan pembayaran TPP ini dilakukan di perubahan nanti dan itu akan dibayar  secara penuh. 

“Kita perjuangkan di perubahan ini baru kita bayar penuh. ASN ini protes karena ada pengurangan. Memang  dari nilai yang sebelumnya sudah tidak lagi seperti itu.  Karena refocusing dan pengurangan anggaran DAU dari pemerintahn pusat,” tambahnya. (roy/tho)

Sejumlah ASN di Kabupaten Jayapura saat mengikuti apel wajib setiap senin di halaman Kantor Bupati Jayapura.  beberapa waktu lalu. Pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan berdasarkan kinerja dari setiap ASN. ( foto: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara  di lingkup Pemkab Jayapura agar tidak memprotes pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan(TPP) yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini. Pembayaran TPP itu dilakukan berdasarkan kinerja dari setiap ASN. 

“Kita bayar TPP ini sesuai dengan kinerja, kalau dia sering absen, sudah pasti tunjangannya terpotong,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jayapura Hanna Hikoyabi usai menghadiri ibadah oikumene Pemakb Jayapura, Jumat (28/5).

Dia mengatakan, pengurangan tunjangan ini juga disebabkan adanya pemotongan atau refocusing  anggaran  yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Ini berhubungan dengan Covid-19 yang sampai saat saat ini masih terus terjadi.

“Adanya refocusing sehingga ada keterbatasan anggaran yang tersedia, tapi kita berupaya dan perjuangkan untuk bisa membayar penuh,” katanya.

Baca Juga :  Barang Terlarang yang Disita dari Penumpang Dimusnahkan

Dikatakan, meski begitu, pemerintah daerah tetap mengupayakan agar setiap ASN ini tetap menerima hak-hak mereka. Pemerintah juga sudah mengambil kebijakan dengan memberikan THR kepada seluruh ASN di Kabupaten Jayapura, yang mana tidak saja berlaku bagi ASN yang beragama muslim, tetapi juga non muslim juga diberikan THR senilai Rp1 juta lebih setiap ASN. “Kebijakan kami yang lalu itu memberikan THR kepada seluruh ASN, baik muslim maupun non muslim.   Kita sudah perjuangkan untuk TPP juga masuk, tapi kemampuan anggaran  sangat kurang,” jelas mantan Kepala Bapeda Kabupaten Jayapura itu.

Dai menjelaskan, khusus untuk ASN ini sebenarnya TPP sudah dibayarkan, hanya saja nilianya yang sedikit berkurang akibat dari kekurangan dana dan juga dibayarkan berbasis kinerja.  Sementara untuk tenaga honorer memang belum sama sekali diberikan. 

Baca Juga :  24 Orang Jalani  Vaksinasi Covid-19

“Catatan untuk ASN, kita ada indikator untuk kedisplinan, kalau disiplinnya kurang, yang kita bayar kurang.  Dari Rp 2 juta kita bayarkan Rp 400 ribu atau Rp 200 ribu itu karena absenya tidak memenuhi,”ujarnya. 

Meski begitu, pihaknya akan tetap mengupayakan pembayaran TPP ini dilakukan di perubahan nanti dan itu akan dibayar  secara penuh. 

“Kita perjuangkan di perubahan ini baru kita bayar penuh. ASN ini protes karena ada pengurangan. Memang  dari nilai yang sebelumnya sudah tidak lagi seperti itu.  Karena refocusing dan pengurangan anggaran DAU dari pemerintahn pusat,” tambahnya. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya