Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Perubahan UU Otsus,  Pengunaan Dana akan Lebih Jelas

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akui adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Sekda kab/kota serta para pejabatnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan,  dengan adanya perubahan UU Otsus, maka   pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.

“Secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana Otsus untuk  provinsi,  dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi. Sementara dana Otsus untuk kab/kota akan membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.

Dengan demikian,  penggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu pihaknya akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.

Baca Juga :  Tersisa 4000 Alat RDT

“Dalam pembahasan kajian tematik tersebut kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akui adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Sekda kab/kota serta para pejabatnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan,  dengan adanya perubahan UU Otsus, maka   pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.

“Secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana Otsus untuk  provinsi,  dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi. Sementara dana Otsus untuk kab/kota akan membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.

Dengan demikian,  penggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu pihaknya akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.

Baca Juga :  ASN Provinsi Tak Berminat Pindah ke Tiga DOB?

“Dalam pembahasan kajian tematik tersebut kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya