Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Hari Keempat Operasi Cartenz, Tercatat 2 Orang Tewas

JAYAPURA – Hari keempat pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2021 Polda Papua yang dilaksanakan selama 10 hari terhitung 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022. Pelanggaran yang ditilang di tahun 2020 dan 2021 tidak ada, sehingga di tahun 2021 tidak terjadi peningkatan ataupun penurunan.

Sedangkan teguran di tahun 2021 sebanyak 214 pelanggar jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 122 pelanggar, sehingga di tahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 92 pelanggar atau naik 75,41%.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan data kasus kecelakaan di tahun 2021 sebanyak 7 korban jika dibandingkan dengan 2020 sebanyak 3 korban. Sehingga di tahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 4 korban atau naik 133%. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 2 korban jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1 korban, sehingga di tahun 2021 terjadi peningkatan atau naik 100%.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan di Waena

“Korban luka berat di tahun 2021 sebanyak 8 korban jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1 korban. Untuk korban luka ringan di tahun 2021 sebanyak 7 jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 6 korban,” terang Kamal.

Lanjut Kamal, menjelang tahun baru 2022, pihak Kepolisian terus meningkatkan pelaksanaan patroli ke tempat-tempat keramaian maupun tempat yang rawan tindak pidana, guna menjaga situasi kamtibmas di Kota Jayapura tetap aman dan kondusif.

“Selain melaksanakan patroli, kami juga memberikan imbauan tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Hari keempat pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2021 Polda Papua yang dilaksanakan selama 10 hari terhitung 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022. Pelanggaran yang ditilang di tahun 2020 dan 2021 tidak ada, sehingga di tahun 2021 tidak terjadi peningkatan ataupun penurunan.

Sedangkan teguran di tahun 2021 sebanyak 214 pelanggar jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 122 pelanggar, sehingga di tahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 92 pelanggar atau naik 75,41%.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan data kasus kecelakaan di tahun 2021 sebanyak 7 korban jika dibandingkan dengan 2020 sebanyak 3 korban. Sehingga di tahun 2021 terjadi peningkatan sebanyak 4 korban atau naik 133%. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 2 korban jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1 korban, sehingga di tahun 2021 terjadi peningkatan atau naik 100%.

Baca Juga :  Di Hamadi, Lima Pemuda Diamankan Saat Hisap Ganja

“Korban luka berat di tahun 2021 sebanyak 8 korban jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1 korban. Untuk korban luka ringan di tahun 2021 sebanyak 7 jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 6 korban,” terang Kamal.

Lanjut Kamal, menjelang tahun baru 2022, pihak Kepolisian terus meningkatkan pelaksanaan patroli ke tempat-tempat keramaian maupun tempat yang rawan tindak pidana, guna menjaga situasi kamtibmas di Kota Jayapura tetap aman dan kondusif.

“Selain melaksanakan patroli, kami juga memberikan imbauan tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak sehingga kita semua bisa terhindar dari Covid-19,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya