Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Harus Mampu Ciptakan Iklim Kondusif

JAYAPURA-Dalam rangka mewujudkan netralitas dan profesioanalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua melalui BKN RI bersama  Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Menpan RI, menyelenggarakan sistem informasi kepegawaian (SIK) se-Provinsi Papua.

  Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Provinsi Papua, Anni Johana Rumbiak menyampaikan, dalam sistem informasi kepegawaian tahun 2023. Menitikberatkan pada implementasi pengaturan BKN Nomor 3 tahun 2023.

  “Tentang angka kredit kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatan fungsional, serta evaluasi kebijakan daerah terhadap tenaga honorer yang belum selesai prosesnya, dan sistem informasi Tapera dalam pengembangan kompetensi ASN,” ucap Anni membaca sambutan Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun, pada acara sistem informasi  kepegawaian se-Provinsi Papua, di Bali, Rabu (25/10).

Baca Juga :  Realisasi Otsus Capai 80 Persen

  Selain itu lanjut Anni, juga dalam rangka mewujudkan ASN yang memiliki integritas profesional, netral dan bebas intervensi politik dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 mendatang.

  “Sebagai upaya integral pembinaan dan pengawasan netralitas pegawasi ASN yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, dan efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma standar prosedur dan kriteria manajemen ASN,” ucapnya.

  Dengan begitu kata Anni, melalui kegiatan sistem informasi kepegawaian tahun 2023. Dapat diperoleh netralitas, kepastian dari pengangkatan hingga pemberhentian seorang ASN.

  “ASN di lingkungan pemerimtah Provinsi Papua harus dapat menciptakan iklim yang kondusif. Menjaga kebersamaan dan jiwa korps PNS dalam menyikapi situasi yang ada, serta tidak terpengaruh pada kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau indikasi ketidaknetralan,” tegasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Jika Ada Oknum Anggota yang Ikut Jual Miras, Laporkan!

JAYAPURA-Dalam rangka mewujudkan netralitas dan profesioanalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua melalui BKN RI bersama  Kantor Regional IX BKN Jayapura dan Menpan RI, menyelenggarakan sistem informasi kepegawaian (SIK) se-Provinsi Papua.

  Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Provinsi Papua, Anni Johana Rumbiak menyampaikan, dalam sistem informasi kepegawaian tahun 2023. Menitikberatkan pada implementasi pengaturan BKN Nomor 3 tahun 2023.

  “Tentang angka kredit kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatan fungsional, serta evaluasi kebijakan daerah terhadap tenaga honorer yang belum selesai prosesnya, dan sistem informasi Tapera dalam pengembangan kompetensi ASN,” ucap Anni membaca sambutan Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun, pada acara sistem informasi  kepegawaian se-Provinsi Papua, di Bali, Rabu (25/10).

Baca Juga :  MRP Minta Aparat Keamanan Persuasif dalam Melakukan Penyisiran 

  Selain itu lanjut Anni, juga dalam rangka mewujudkan ASN yang memiliki integritas profesional, netral dan bebas intervensi politik dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 mendatang.

  “Sebagai upaya integral pembinaan dan pengawasan netralitas pegawasi ASN yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, dan efektivitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma standar prosedur dan kriteria manajemen ASN,” ucapnya.

  Dengan begitu kata Anni, melalui kegiatan sistem informasi kepegawaian tahun 2023. Dapat diperoleh netralitas, kepastian dari pengangkatan hingga pemberhentian seorang ASN.

  “ASN di lingkungan pemerimtah Provinsi Papua harus dapat menciptakan iklim yang kondusif. Menjaga kebersamaan dan jiwa korps PNS dalam menyikapi situasi yang ada, serta tidak terpengaruh pada kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau indikasi ketidaknetralan,” tegasnya. (fia/tri)

Baca Juga :  Ekspor Papua Turun 11,97 Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya