Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Penyelenggara Pemilu Diberikan Jaminan Sosial 

JAYAPURA-Untuk menjamin kerja Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) Kota Jayapura, KPU telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Papua. Menurut Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, kerjasama tersebut dibangun untuk menjamin kerja KPPS di Kota Jayapura.

  “Peran KPPS dalam pemilu ini sangat penting, untuk itu kita perlu memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka,  kata Okto, Kamis (25/1).

  “Tidak hanya KPPS tapi juga penyelenggara pemilu lainya mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan,” sambugnnya.

  Hal itupun lanjutnya tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat, melalui pemerintah daerah.

“Walaupun jaminan sosial telah disediakan, namun kita berharap semuanya boleh bekerja tanpa adanya kendala terutama kesehatan,” ucapnya.

  Sementara itu Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan wilayah Papua Haryanjas Pasang Kamase menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan pemilu 2024 di Kota Jayapura tidak hanya KPPS namun penyelenggara pemilu lainnya juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan

Baca Juga :  Lanud SPR Sosialisasi Netralitas TNI Pada Pemilu 2024

  “Seluruh KPPS, maupun lengelenggara pemilu lainnya di Kota Jayalura telah didaftrkan ke BPJS Ketenagakerjaan Papua,” ujarnya.

   Adapun jenis kelaim jaminan sosial yang dijamin oleh BPJS yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. “Jika ada kecelakaan sosial pada penyelenggaraan pemilu adhoc di Kota Jayapura dipastikan negara hadir melalui jaminan sosial itu,” kata Haryanjas  sebut anggaran jaminan sosial untuk penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Jayapura sekitar Rp. 250 juta.

  “Anggaran yang ada ini diberikan untuk 8000 orang, di dalamnya bukan hanya KPPS tapi juga penyelenggara Pemilu,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya jaminan sosial ini, jika terjadi resiko kerja, maka dimanapun anggota KPPS atau penyelenggara pemilu itu dirawat, biaya rumah sakitnya 100 persen ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

  Sementara jika terjadi resiko meninggal dunia saat bertugas, maka keluarga dari Anggota KPPS tersebut, akan mendapatkan klaim jaminan kematian sebesar Rp.130  juta, kemudian masing masing dua orang anaknya mendapatkan beasiswa sebesar Rp.140 juta.

Baca Juga :  Seleksi Calon Anggota KPU Tolikara dan Yahukimo Dari Tanggal 5-16 Oktober

  “Jadi kalau terjadi resiko kerja, maka datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengklaim jaminan kesehatan,” terangnya.

  Apabila dalam pelaksanan pemilu 2024 ini,  tidak ada KPPS maupun penyelenggara pemilu yang mengalami resiko kerja di Kota Jayapura, maka dana yang dianggarkam itu tidak diklaim kembali, sebab sudah menjadi premi jaminan sosial. “Anggaran yang ada ini sudah menjadi premi jaminan sosial, jadi dana yang ada tidak dikembalikan ke pemerintah pusat,” terangnya.

  “Untuk Papua baru Kabupaten Sarmi dan Kota Jayapura yang telah mengurus klaim Jaminan sosial KPPS,” tambahnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Untuk menjamin kerja Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) Kota Jayapura, KPU telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Papua. Menurut Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, kerjasama tersebut dibangun untuk menjamin kerja KPPS di Kota Jayapura.

  “Peran KPPS dalam pemilu ini sangat penting, untuk itu kita perlu memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka,  kata Okto, Kamis (25/1).

  “Tidak hanya KPPS tapi juga penyelenggara pemilu lainya mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan,” sambugnnya.

  Hal itupun lanjutnya tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat, melalui pemerintah daerah.

“Walaupun jaminan sosial telah disediakan, namun kita berharap semuanya boleh bekerja tanpa adanya kendala terutama kesehatan,” ucapnya.

  Sementara itu Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan wilayah Papua Haryanjas Pasang Kamase menyampaikan jaminan sosial ketenagakerjaan pemilu 2024 di Kota Jayapura tidak hanya KPPS namun penyelenggara pemilu lainnya juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan

Baca Juga :  Jaringan Pulih, Pemprov Apresiasi Telkom

  “Seluruh KPPS, maupun lengelenggara pemilu lainnya di Kota Jayalura telah didaftrkan ke BPJS Ketenagakerjaan Papua,” ujarnya.

   Adapun jenis kelaim jaminan sosial yang dijamin oleh BPJS yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. “Jika ada kecelakaan sosial pada penyelenggaraan pemilu adhoc di Kota Jayapura dipastikan negara hadir melalui jaminan sosial itu,” kata Haryanjas  sebut anggaran jaminan sosial untuk penyelenggara Pemilu 2024 di Kota Jayapura sekitar Rp. 250 juta.

  “Anggaran yang ada ini diberikan untuk 8000 orang, di dalamnya bukan hanya KPPS tapi juga penyelenggara Pemilu,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya jaminan sosial ini, jika terjadi resiko kerja, maka dimanapun anggota KPPS atau penyelenggara pemilu itu dirawat, biaya rumah sakitnya 100 persen ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

  Sementara jika terjadi resiko meninggal dunia saat bertugas, maka keluarga dari Anggota KPPS tersebut, akan mendapatkan klaim jaminan kematian sebesar Rp.130  juta, kemudian masing masing dua orang anaknya mendapatkan beasiswa sebesar Rp.140 juta.

Baca Juga :  Seleksi Calon Anggota KPU Tolikara dan Yahukimo Dari Tanggal 5-16 Oktober

  “Jadi kalau terjadi resiko kerja, maka datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengklaim jaminan kesehatan,” terangnya.

  Apabila dalam pelaksanan pemilu 2024 ini,  tidak ada KPPS maupun penyelenggara pemilu yang mengalami resiko kerja di Kota Jayapura, maka dana yang dianggarkam itu tidak diklaim kembali, sebab sudah menjadi premi jaminan sosial. “Anggaran yang ada ini sudah menjadi premi jaminan sosial, jadi dana yang ada tidak dikembalikan ke pemerintah pusat,” terangnya.

  “Untuk Papua baru Kabupaten Sarmi dan Kota Jayapura yang telah mengurus klaim Jaminan sosial KPPS,” tambahnya. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya