Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Data Honorer 15 Kabupaten Belum Diverifikasi dan Validasi

JAYAPURA-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menyatakan data honorer yang telah diverifikasi dan validasi baru 13 kabupaten/kota, sementara 15 kabupaten  lainnya  belum dikirim. Kepala BKD Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan, dari 29 kabupaten/kota ada satu yang tidak mengambil formasi honorer 20 ribu tersebut.

   “Untuk 13 kabupaten sudah mulai melengkapi berkas honorer, lalu 15 kabupaten belum memasukkan dan satu kabupaten yang tidak mengambil formasi tersebut. Kami sangat menyayangkan kabupaten yang tidak memanfaatkan formasi 20 ribu tersebut, terlebih tahun 2023 tidak ada honorer lagi,” kata Marthen.

  Menurut Marthen, pihaknya sudah sampaikan berulang kali kemudian mengingatkan baik secara tertulis maupun lisan, serta juga melakukan tatap muka. Namun mungkin karena kesibukan dari BKD, Sekda dan kepala daerah sehingga proses berkasnya masih lambat.

Baca Juga :  Situasi Kobakma Aman, ASN Diminta Kembali Bertugas

  Padahal kata Marthen, kesempatan yang diberikan pemerintah adalah kesempatan yang bagus untuk mengangkat para honorer yang sudah lama mengabdi di Papua, karena tenaga honorer ini  membutuhkan satu kepastian nasib yang diharapkan.

   “Dengan peluang inilah kami berharap kepala daerah di kabupaten/kota dapat memanfaatkannya, sehingga tahun ini Papua bisa menuntaskan nasib para honorer tersebut, ” kata Marthen. (fia/tri)

JAYAPURA-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua menyatakan data honorer yang telah diverifikasi dan validasi baru 13 kabupaten/kota, sementara 15 kabupaten  lainnya  belum dikirim. Kepala BKD Provinsi Papua Marthen Kogoya mengatakan, dari 29 kabupaten/kota ada satu yang tidak mengambil formasi honorer 20 ribu tersebut.

   “Untuk 13 kabupaten sudah mulai melengkapi berkas honorer, lalu 15 kabupaten belum memasukkan dan satu kabupaten yang tidak mengambil formasi tersebut. Kami sangat menyayangkan kabupaten yang tidak memanfaatkan formasi 20 ribu tersebut, terlebih tahun 2023 tidak ada honorer lagi,” kata Marthen.

  Menurut Marthen, pihaknya sudah sampaikan berulang kali kemudian mengingatkan baik secara tertulis maupun lisan, serta juga melakukan tatap muka. Namun mungkin karena kesibukan dari BKD, Sekda dan kepala daerah sehingga proses berkasnya masih lambat.

Baca Juga :  Pj Bupati Sarmi Dinobatkan Sebagai Bapak Pemelihara Kerukunan Umat Beragama

  Padahal kata Marthen, kesempatan yang diberikan pemerintah adalah kesempatan yang bagus untuk mengangkat para honorer yang sudah lama mengabdi di Papua, karena tenaga honorer ini  membutuhkan satu kepastian nasib yang diharapkan.

   “Dengan peluang inilah kami berharap kepala daerah di kabupaten/kota dapat memanfaatkannya, sehingga tahun ini Papua bisa menuntaskan nasib para honorer tersebut, ” kata Marthen. (fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya