Saturday, May 11, 2024
26.7 C
Jayapura

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Timnas Amin Minta Pilpres Ulang tanpa Gibran

Tim hukum berharap sengketa PHPU tersebut melahirkan keputusan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan Gibran. ”Calon wakilnya (Prabowo diganti, Red) dengan siapa saja silakan,” kata Ari.

Pihaknya optimistis MK akan menangani sengketa itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia berharap hakim MK akan terbuka hatinya saat melihat fakta-fakta yang dirangkum dalam naskah permohonan. ”Insya Allah, kami optimistis dengan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Saat melepas tim hukum berangkat ke MK, Anies menyatakan bahwa proses dan hasil sama-sama penting. Dia menegaskan, proses yang benar akan memberikan hasil yang benar. Sebaliknya, proses yang bermasalah akan berujung pada hasil yang bermasalah pula. ”Kami ingin semua itu dikoreksi supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi,” paparnya.

Terkait dengan sikap Timnas Amin yang berbeda dengan Partai Nasdem, Anies menegaskan bahwa partai politik memiliki hak konstitusional. Karena itu, sikap Nasdem harus dihormati dan dihargai. Dia menegaskan tetap sejalan dengan Nasdem dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. ”Kita juga menghormati langkah yang diambil semua partai lain,” terangnya.

Baca Juga :  Masinton Pasaribu Minta 9 Hakim Konstitusi Diperiksa Secara Terbuka

Sementara itu, pasangan Ganjar PranowoMahfud MD terus melakukan persiapan untuk mengajukan gugatan ke MK. ”Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” tutur Ganjar dalam konferensi pers di Posko Gama, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, kemarin.

Tim hukum segera mendaftarkan permohonan ke MK. ”Apakah besok (hari ini, Red) atau Sabtu untuk segera kami menyampaikan seluruh yang ada untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” kata Ganjar.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu menyatakan, saat ini adalah momen yang tepat bagi hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Terutama setelah ada putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pemecatan Anwar Usman dari jabatan ketua MK. Dia berharap MK bisa membuka tabir di balik kecurangan pemilu dan mengadili perkara tersebut dengan baik. ”Dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Harus Mandiri Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Terkait dengan materi gugatan, kata Ganjar, tim hukum sudah menyiapkan barang bukti dan saksi yang akan dihadirkan ke sidang. Salah satu yang akan dipersoalkan adalah data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah. Banyak data janggal yang ditampilkan dalam Sirekap KPU. ”Mudah-mudahan nanti ada pakar yang disiapkan tim untuk bisa membongkar cerita itu sehingga bisa membuka mata masyarakat,” tuturnya.

Tim hukum berharap sengketa PHPU tersebut melahirkan keputusan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan Gibran. ”Calon wakilnya (Prabowo diganti, Red) dengan siapa saja silakan,” kata Ari.

Pihaknya optimistis MK akan menangani sengketa itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia berharap hakim MK akan terbuka hatinya saat melihat fakta-fakta yang dirangkum dalam naskah permohonan. ”Insya Allah, kami optimistis dengan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Saat melepas tim hukum berangkat ke MK, Anies menyatakan bahwa proses dan hasil sama-sama penting. Dia menegaskan, proses yang benar akan memberikan hasil yang benar. Sebaliknya, proses yang bermasalah akan berujung pada hasil yang bermasalah pula. ”Kami ingin semua itu dikoreksi supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi,” paparnya.

Terkait dengan sikap Timnas Amin yang berbeda dengan Partai Nasdem, Anies menegaskan bahwa partai politik memiliki hak konstitusional. Karena itu, sikap Nasdem harus dihormati dan dihargai. Dia menegaskan tetap sejalan dengan Nasdem dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. ”Kita juga menghormati langkah yang diambil semua partai lain,” terangnya.

Baca Juga :  DKP Papua Siap Lakukan Kunjungan Balasan ke URI AS

Sementara itu, pasangan Ganjar PranowoMahfud MD terus melakukan persiapan untuk mengajukan gugatan ke MK. ”Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi,” tutur Ganjar dalam konferensi pers di Posko Gama, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, kemarin.

Tim hukum segera mendaftarkan permohonan ke MK. ”Apakah besok (hari ini, Red) atau Sabtu untuk segera kami menyampaikan seluruh yang ada untuk menjadi pertimbangan hakim konstitusi nantinya,” kata Ganjar.

Mantan gubernur Jawa Tengah itu menyatakan, saat ini adalah momen yang tepat bagi hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Terutama setelah ada putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pemecatan Anwar Usman dari jabatan ketua MK. Dia berharap MK bisa membuka tabir di balik kecurangan pemilu dan mengadili perkara tersebut dengan baik. ”Dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  PKS Resmi Daftarkan 43 Calegnya

Terkait dengan materi gugatan, kata Ganjar, tim hukum sudah menyiapkan barang bukti dan saksi yang akan dihadirkan ke sidang. Salah satu yang akan dipersoalkan adalah data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah. Banyak data janggal yang ditampilkan dalam Sirekap KPU. ”Mudah-mudahan nanti ada pakar yang disiapkan tim untuk bisa membongkar cerita itu sehingga bisa membuka mata masyarakat,” tuturnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya