Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Penyelesaian Masalah Pangan dan Gizi di Papua Harus Diseriusi

JAYAPURA –  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua dalam Konsultasi Publik Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi atau RAD-PG akan menyempurnakan dokumen sebagai alat untuk rencana pembangunan jangka menengah pada Tahun 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Papua Syahrudin Kadir  mengatakan, Konsultasi Publik RAD-PG dilakukan untuk penajaman terhadap program dalam rangka penyempurnaan dokumen.

“Sebenarnya ini untuk penyelesaian masalah pangan dan gizi pada level ibu dan anak, diharapkan dapat menciptakan generasi Papua yang lebih berkualitas sesuai visi dan misi dari kepala daerah,”Kata Kadir.

Pihaknya berharap jika dokumen telah selesai disempurnakan maka akan menjadi instrumen atau alat yang untuk rencana pembangunan daerah. “Untuk masa transisi sudah bisa menggunakan dokumen ini guna memperkaya arah kebijakan pembangunan ke depan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dalam Situasi Covid-19, Guru Dituntut Kreatif Berikan Edukasi

Sementara itu Kepala Kantor Unicef Perwakilan Papua dan Papua Barat, Aminundin Mohammad Ramdan mengatakan dalam membentuk RAD-PG pihaknya dari awal telah mendampingi Bappeda Provinsi Papua hingga penyusunan proses hingga pelaksanaan konsultasi publik untuk penyempurnaan dokumen.

Nantinya, dari konsultasi ini akan ada rencana aksi daerah berupa keputusan Gubernur Papua atau peraturan daerah namun yang pasti pemeritah daerah akan mengeluarkan RAD yang kemudian akan menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota untuk membentu RAD di masing-masing kabupaten dan kota. (fia/gin)

JAYAPURA –  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua dalam Konsultasi Publik Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi atau RAD-PG akan menyempurnakan dokumen sebagai alat untuk rencana pembangunan jangka menengah pada Tahun 2024.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Papua Syahrudin Kadir  mengatakan, Konsultasi Publik RAD-PG dilakukan untuk penajaman terhadap program dalam rangka penyempurnaan dokumen.

“Sebenarnya ini untuk penyelesaian masalah pangan dan gizi pada level ibu dan anak, diharapkan dapat menciptakan generasi Papua yang lebih berkualitas sesuai visi dan misi dari kepala daerah,”Kata Kadir.

Pihaknya berharap jika dokumen telah selesai disempurnakan maka akan menjadi instrumen atau alat yang untuk rencana pembangunan daerah. “Untuk masa transisi sudah bisa menggunakan dokumen ini guna memperkaya arah kebijakan pembangunan ke depan,” jelasnya.

Baca Juga :  21 Tahun Wasior Berdarah Terkesan Dilupakan

Sementara itu Kepala Kantor Unicef Perwakilan Papua dan Papua Barat, Aminundin Mohammad Ramdan mengatakan dalam membentuk RAD-PG pihaknya dari awal telah mendampingi Bappeda Provinsi Papua hingga penyusunan proses hingga pelaksanaan konsultasi publik untuk penyempurnaan dokumen.

Nantinya, dari konsultasi ini akan ada rencana aksi daerah berupa keputusan Gubernur Papua atau peraturan daerah namun yang pasti pemeritah daerah akan mengeluarkan RAD yang kemudian akan menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota untuk membentu RAD di masing-masing kabupaten dan kota. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya