Sehingga itu Raharusun meminta KPU segera selesaikan pleno dengan cepat, jangan sampai ada anggapan masyarakat terjadi permainan dibalik keterlambatan rekapitulasi suara.
Dan jika ditemukan adanya kecurangan maupun temuan maka harus diproses dan ditindak tegas, jika tidak maka ini merusak tatanan demokrasi dan hak hak politik daripada rakyat.
Sementara itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengatakan dari sembilan kabupaten/kota di Papua ada tiga daerah yang plenonya belum selesai yakni Kapulaun Yapen, Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
“Kendala pleno di tiga daerah ini belum selesai lantaran rekap hasil yang terlambat, namun untuk Yapen sendiri terkendala transportasi dan baru tiba Kamis (14/3) siang,” ucapnya.
Steve menyampaikan, batas waktu yang diberikan kepada tiga daerah ini adalah Jumat (15/3) sudah harus selesai. “Tidak ada penjemputan paksa, kami akan dampingi untuk menyelesaikan kesulitannya dimana,” ujarnya.
Steve berharap tiga daerah segera menyelesaikan rekap plenonya sehingga bisa pleno untuk tingkat provinsi. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos