Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Yalimo Jadi Kabupaten Ke Dua Selesaikan Pleno Tingkat Provinsi

WAMENA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Yalimo menjadi daerah kedua, setelah KPU Mamberamo Tengah  yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi Papua Pegunungan, setelah digelar, Senin (11/3) di Hotel Baliem Pilamo di Wamena.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan dalam proses pleno berjalan baik dan lancar, meski ada saksi-saksi partai politik menyampaikan beberapa keberatan.

Namun dalam mekanisme yang ada, KPU telah menyediakan form keberatan dan sesuai dengan apa yang saksi lihat dan dapatkan di tingkat TPS hingga pleno tingkat distrik dan kabupaten.

“KPU Papua Pegunungan hanya sampai di tingkat kabupaten, tidak sampai tingkat distrik bahkan TPS. Sehingga kami rasa sudah diselesaikan di setiap distrik dan tak di Bawah ke Ranah Pleno tingkat Provinsi lagi,”ungkapnya semalam

Baca Juga :  Ada Indikasi Sejumlah ASN Daftar Caleg

kata Daniel Jingga, beberapa keberatan yang disampaikan telah diserahkan untuk penyandingan, namun yang telah dibawa adalah C-Hasil, sehingga KPU merasa hal itu telah selesai di tingkat distrik. Setelah dilakukan penyandingan, D-Hasil tingkat kabupaten yang diserahkan hasilnya pun sama dengan apanyang dibacakan di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Untuk itu proses rekapitulasi Yalimo berjalan baik dan sampai saat ini sudah ada dua Kabupaten yang di Pleno , sementara  masih ada 6 kabupaten lagi yang belum menyelesaikan pleno,” katanya.

WAMENA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Yalimo menjadi daerah kedua, setelah KPU Mamberamo Tengah  yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi Papua Pegunungan, setelah digelar, Senin (11/3) di Hotel Baliem Pilamo di Wamena.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan dalam proses pleno berjalan baik dan lancar, meski ada saksi-saksi partai politik menyampaikan beberapa keberatan.

Namun dalam mekanisme yang ada, KPU telah menyediakan form keberatan dan sesuai dengan apa yang saksi lihat dan dapatkan di tingkat TPS hingga pleno tingkat distrik dan kabupaten.

“KPU Papua Pegunungan hanya sampai di tingkat kabupaten, tidak sampai tingkat distrik bahkan TPS. Sehingga kami rasa sudah diselesaikan di setiap distrik dan tak di Bawah ke Ranah Pleno tingkat Provinsi lagi,”ungkapnya semalam

Baca Juga :  Beredar Daftar 35 Nama Anggota DPRD Mimika Terpilih

kata Daniel Jingga, beberapa keberatan yang disampaikan telah diserahkan untuk penyandingan, namun yang telah dibawa adalah C-Hasil, sehingga KPU merasa hal itu telah selesai di tingkat distrik. Setelah dilakukan penyandingan, D-Hasil tingkat kabupaten yang diserahkan hasilnya pun sama dengan apanyang dibacakan di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Untuk itu proses rekapitulasi Yalimo berjalan baik dan sampai saat ini sudah ada dua Kabupaten yang di Pleno , sementara  masih ada 6 kabupaten lagi yang belum menyelesaikan pleno,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya