Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemerintah Provinsi Papua Raih Penghargaan Bhumandala Nawasena 2022

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menerima penghargaan Bhumandala Award pada tanggal 25 November lalu di Hotel Borobudur Jakarta pada (25/11). Bhumandala award  mulai diberikan Badan Informasi Geospasial (BIG) sejak tahun 2014.

Dalam perjalanannya, proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja simpul jaringan selalu disinergikan dengan Perpres 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional. 

Selain itu, terbitnya Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi komitmen bahwa penyelenggaraan Informasi Geospasial harus memenuhi standar data, memiliki metadata yang baku serta memenuhi kaidah interoperabilitas data.

Melalui perhelatan  akbar penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) RI Prof Muh Aris Marfai dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua dihadiri oleh Bappeda Provinsi Papua dan Asisten 1 Bidang pemerintahan Doren Wakerwa mewakili Gubernur Papua sekaligus sebagai penerima Penghargaan Bhumandala Nawasena Award.

Baca Juga :  Pemprov Siap Tindaklanjuti Arahan Menteri PAN RB 

Hal ini menunjukkan dibidang spasial pun menunjukan Papua bisa dan dapat  bersaing dengan provinsi lainnya.  Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengimplementasikan seluruh elemen infrastruktur informasi geospasial dengan baik  juga telah melakukan pemanfaatan data dan informasi spasial yang dimiliki dalam proses perencanaan pembangunan.

Asisten 1 Bidang pemerintahan  Doren Wakerwa menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki Jaringan Informasi, atau yang dikenal dengan SIMTARU Sistim Informasi Management (SIM) spasial berbasis teknologi informasi yang yang ditelah ditingkatkan fungsionalitasnya melalui pengayaan sistem yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua dengan dukungan Kementrian Dalam Negeri Republik Indoneisa dan Pemerintah Inggris melalui Program Papua Spatial Planning (PSP) yang berfungsi sebagai Jaringan Informasi Geospatial Daerah atau JIGD.

Baca Juga :  Usulkan Anggaran Pilkada Rp 242 M

“Peningkatan fungsionalitas ini untuk memastikan SIMTARU dapat digunakan sebagai instrumen lengkap dalam penataan ruang, mulai dari perencanaan, pemanfaatan ruang hingga pengendalian pemanfaatan ruang. Aplikasi ini menyediakan tools analisis sederhana, kesesuaian ruang dalam pembangunan maupun dalam berinvestasi,”Terangnya.

Adapun SIMTARU dikembangkan untuk mewujudkan instrumen penataan ruang yang transparan, akuntabel dan partisipatif, inivasi lain dikembangkan melalui pengembangan aplikasi LAPORTARUNG yang dapat diakses melalui web maupun smartphone android.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui smartphone diplaystore. Aplikasi ini dikembangkan agar masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang, dengan melaporkan secara mandiri indikasi pelanggaran ruang yang mereka temukan dilapangan.

“Untuk selanjutnya diproses dalam sistem dengan melibatkan tenaga-tenaga teknis terlatih untuk menganalisis dan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. (fia/gin)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menerima penghargaan Bhumandala Award pada tanggal 25 November lalu di Hotel Borobudur Jakarta pada (25/11). Bhumandala award  mulai diberikan Badan Informasi Geospasial (BIG) sejak tahun 2014.

Dalam perjalanannya, proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja simpul jaringan selalu disinergikan dengan Perpres 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional. 

Selain itu, terbitnya Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi komitmen bahwa penyelenggaraan Informasi Geospasial harus memenuhi standar data, memiliki metadata yang baku serta memenuhi kaidah interoperabilitas data.

Melalui perhelatan  akbar penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) RI Prof Muh Aris Marfai dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua dihadiri oleh Bappeda Provinsi Papua dan Asisten 1 Bidang pemerintahan Doren Wakerwa mewakili Gubernur Papua sekaligus sebagai penerima Penghargaan Bhumandala Nawasena Award.

Baca Juga :  Cegah Abrasi, Ribuan Pohon Mangrove Ditanam    

Hal ini menunjukkan dibidang spasial pun menunjukan Papua bisa dan dapat  bersaing dengan provinsi lainnya.  Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengimplementasikan seluruh elemen infrastruktur informasi geospasial dengan baik  juga telah melakukan pemanfaatan data dan informasi spasial yang dimiliki dalam proses perencanaan pembangunan.

Asisten 1 Bidang pemerintahan  Doren Wakerwa menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua telah memiliki Jaringan Informasi, atau yang dikenal dengan SIMTARU Sistim Informasi Management (SIM) spasial berbasis teknologi informasi yang yang ditelah ditingkatkan fungsionalitasnya melalui pengayaan sistem yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua dengan dukungan Kementrian Dalam Negeri Republik Indoneisa dan Pemerintah Inggris melalui Program Papua Spatial Planning (PSP) yang berfungsi sebagai Jaringan Informasi Geospatial Daerah atau JIGD.

Baca Juga :  Setelah Tanda Tangan, Teruskan ke Pemerintah Pusat

“Peningkatan fungsionalitas ini untuk memastikan SIMTARU dapat digunakan sebagai instrumen lengkap dalam penataan ruang, mulai dari perencanaan, pemanfaatan ruang hingga pengendalian pemanfaatan ruang. Aplikasi ini menyediakan tools analisis sederhana, kesesuaian ruang dalam pembangunan maupun dalam berinvestasi,”Terangnya.

Adapun SIMTARU dikembangkan untuk mewujudkan instrumen penataan ruang yang transparan, akuntabel dan partisipatif, inivasi lain dikembangkan melalui pengembangan aplikasi LAPORTARUNG yang dapat diakses melalui web maupun smartphone android.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui smartphone diplaystore. Aplikasi ini dikembangkan agar masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang, dengan melaporkan secara mandiri indikasi pelanggaran ruang yang mereka temukan dilapangan.

“Untuk selanjutnya diproses dalam sistem dengan melibatkan tenaga-tenaga teknis terlatih untuk menganalisis dan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya