Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemrov Mendorong TPPS Menekan Prevalensi Stunting Hingga 0 Persen

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua berharap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat dapat menekan prevalensi stunting hingga nol persen kasus di bumi cenderawasih.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Papua Elsye Rumbekwan menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dikukuhkannya TPPS Provinsi Papua.

“Kepada TPPS Provinsi Papua yang telah dikukuhkan kami ucapkan selamat bertugas, lakukan yang terbaik demi menurunkan angka stunting hingga nol persen,”Ucap Elsye.

Menurut Elsye, peran aktif dan sinergitas semua pihak dalam penanganan stunting sangat penting. Sehingga mampu menggerakkan rencana aksi di tingkat Provinsi Papua.

Ia juga menyebut masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting. Sebagaimana berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2021,angka prevalensi stunting di Provinsi Papua berada di atas rata-rata nasional, yaitu 29,5 persen.

Baca Juga :  Pimpin Apel di Brimob, Kapolres Pesan Ini

“Apabila dilakukan perbandingan dengan data pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (PPGBM) pada semester satu pada 2022, angka prevalensi stunting di Provinsi Papua berada di posisi 15,40 persen dari 21 kabupaten dan kota yang menyampaikan laporannya. Oleh karena itu kami berharap seluruh personel dan instansi yang tergabung dalam TPPS Provinsi Papua mampu berkomitmen untuk terus berkolaborasi secara aktif dan terintegrasi serta kooperatif dengan seluruh stakeholder, sehingga konvergensi terhadap sasaran prioritas dapat berjalan secara efektif,”Ungkapnya.

Ia mengajak seluruh stakeholder turut memberikan dukungan melalui aksi nyata di sektor masing-masing dalam rangka menekan angka stunting di Provinsi Papua.

Sekadar diketahui, telah dilakukan pengukuhan TPPS oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Papua Elsye Rumbekwan bertempat pada salah satu hotel di Kota Jayapura, Senin (5/9). (fia/gin)

Baca Juga :  Dirut Pastikan Pelayanan di RSUD Dok II Tak Terganggu

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua berharap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat dapat menekan prevalensi stunting hingga nol persen kasus di bumi cenderawasih.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Papua Elsye Rumbekwan menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dikukuhkannya TPPS Provinsi Papua.

“Kepada TPPS Provinsi Papua yang telah dikukuhkan kami ucapkan selamat bertugas, lakukan yang terbaik demi menurunkan angka stunting hingga nol persen,”Ucap Elsye.

Menurut Elsye, peran aktif dan sinergitas semua pihak dalam penanganan stunting sangat penting. Sehingga mampu menggerakkan rencana aksi di tingkat Provinsi Papua.

Ia juga menyebut masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting. Sebagaimana berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2021,angka prevalensi stunting di Provinsi Papua berada di atas rata-rata nasional, yaitu 29,5 persen.

Baca Juga :  Gobai: Perda Perlindungan Pangan Lokal, Pemkot Harus Tegas

“Apabila dilakukan perbandingan dengan data pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (PPGBM) pada semester satu pada 2022, angka prevalensi stunting di Provinsi Papua berada di posisi 15,40 persen dari 21 kabupaten dan kota yang menyampaikan laporannya. Oleh karena itu kami berharap seluruh personel dan instansi yang tergabung dalam TPPS Provinsi Papua mampu berkomitmen untuk terus berkolaborasi secara aktif dan terintegrasi serta kooperatif dengan seluruh stakeholder, sehingga konvergensi terhadap sasaran prioritas dapat berjalan secara efektif,”Ungkapnya.

Ia mengajak seluruh stakeholder turut memberikan dukungan melalui aksi nyata di sektor masing-masing dalam rangka menekan angka stunting di Provinsi Papua.

Sekadar diketahui, telah dilakukan pengukuhan TPPS oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Papua Elsye Rumbekwan bertempat pada salah satu hotel di Kota Jayapura, Senin (5/9). (fia/gin)

Baca Juga :  Pemekaran Permudah OAP Beli Senjata 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya